TEMPO.CO, Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyediakan layanan rapid test Antigen di sejumlah stasiun yang melayani perjalanan jarak jauh mulai 21 Desember. Perseroan bekerja sama dengan PT Rajawali Nusantara Indonesia atau RNI Group.
"Ini merupakan komitmen KAI untuk mendukung kebijakan pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat pada moda transportasi kereta api," ujar Executive Vice President Corporate Secretary KAI Dadan Rudiansyah dalam keterangannya, Senin, 21 Desember 2020.
Pada tahap awal, layanan tersebut tersedia di sembilan stasiun. Berikut stasiun-stasiun yang melayani tes rapid Antigen.
- Stasiun Gambir
- Stasiun Pasar Senen
- Stasiun Kiaracondong di Bandung
- Stasiun Cirebon Prujakan
- Stasiun Tegal
- Stasiun Semarang Tawang
- Stasiun Yogyakarta
- Stasiun Surabaya Gubeng
- Stasiun Surabaya Pasar Turi
Dokumen rapid test Antigen bagi penumpang kereta api jarak jauh berlaku maksimal H-3 sebelum perjalanan. Lantaran proses pelayanan membutuhkan waktu lebih lama, KAI mengimbau penumpang untuk melakukan tes H-1 sebelum berangkat. Adapun syarat-syarat tersebut tidak diwajibkan untuk penumpang kereta api dengan usia di bawah 12 tahun.
Aturan tes Covid-19 mengacu pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 23 Tahun 2020.
Meski diterapkan meluas, persyaratan tes swab Antigen tidak berlaku di wilayah operasi kereta di Pulau Sumatera. Penumpang kereta relasi Sumatera hanya perlu menunjukkan surat keterangan hasil rapid test antibodi dengan keterangan non-reaktif.
Baca: Ini Daftar 21 Stasiun Kereta yang Melayani Rapid Test Seharga Rp 85 Ribu
FRANCISCA CHRISTY ROSANA