TEMPO.CO, Jakarta – Wisatawan berpotensi mengalihkan rute liburannya ke Pulau Jawa setelah pemerintah memberlakukan aturan kewajiban tes usap atau swab dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk tamu yang akan masuk ke Pulau Bali dengan transportasi udara. Tren ini diperkirakan memicu peningkatan okupansi hotel di kota-kota besar di Pulau Jawa, seperti Jakarta.
“Ada dua tipikal wisatawan, yaitu yang kelas atas dan kelas menengah. Yang kelas atas kebanyakan staycation di Jakarta,” ujar Ketua Umum Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Haryadi Sukamdani saat dihubungi pada Senin, 21 Desember 2020.
Haryadi memprediksi, imbas kebijakan terkait swab PCR, okupansi hotel di Jakarta bisa melesat menjadi 70 persen sampai akhir tahun. Tingkat keterisian kamar bahkan melonjak dua kali lipat dari hari normal selama masa pandemi yang hanya berkisar 30-40 persen.
Sedangkan wisatawan menengah dengan bujet pas-pasan diprediksi akan mencari destinasi lain di Pulau Jawa yang sesuai dengan kemampuannya. “Karena anggaran terbatas, mereka akan menyesuaikan dengan bujet,” tutur Haryadi.
Di samping itu, pemberlakuan aturan pergerakan masyarakat di Pulau Jawa tak sama dengan Pulau Bali. Di sepanjang Pulau Jawa, masyarakat yang akan melakukan perjalanan jarak jauh tak perlu mengantongi dokumen hasil tes swab PCR. Syarat dokumen kesehatan bisa dipenuhi dengan hasil tes rapid Antigen dengan harga layanan lebih mudah.