Sedangkan untuk perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Sumatera, pelanggan hanya perlu menunjukkan surat keterangan hasil rapid test antibodi no-reaktif atau tes PCR negatif Covid-19. Tes ini berlaku 14 hari sebelum tanggal keberangkatan (H-14).
Dadan mengimbau setiap penumpang disiplin menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Penumpang juga mesti memastikan diri dalam kondisi sehat alias tidak flu, pilek, batuk, dan demam.
KAI memastikan, penumpang dengan suhu lebih dari 37,3 derajat Celsius tidak akan diperkenankan naik ke kereta. Penumpang di dalam kereta pun mesti memakai faceshield dan pakaian lengan panjang.
Baca: Penumpang Kereta Jarak Jauh Masih Boleh Pakai Hasil Rapid Test Antibodi
FRANCISCA CHRISTY ROSANA