Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil Pemegang Saham Pengendali Bank Jago yang Dibeli Gojek

Reporter

image-gnews
Gojek dan Bank Jago. Foto/gojek.com dan jago.com
Gojek dan Bank Jago. Foto/gojek.com dan jago.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Aplikasi Karya Anak Bangsa alias Gojek resmi menjadi pemegang saham Bank Jago. Rumor masuknya Gojek menjadi pemegang saham Bank Jago sempat memicu lonjakan pada harga saham perseroan sejak beberapa waktu lalu.

Saham Bank Jago itu pun membawa pemegang saham pengendali Bank Jago, Jerry Ng masuk ke dalam daftar 50 orang terkaya di Indonesia tahun 2020 versi Forbes per 9 Desember 2020. "Bankir veteran Jerry Ng, dengan pengalaman lebih dari tiga dekade, mendapatkan kekayaannya dari saham di Bank Jago," tulis Forbes di lamannya.

Jerry menempati posisi 44 dari 50 orang terkaya di Indonesia tahun ini. Pria berusia 55 tahun itu sebelumnya pernah mengisi posisi penting di sejumlah bank. Misalnya, ia menjadi Deputi Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk pada 2001-2002, Direktur PT Bank Danamon Indonesia Tbk pada 2003-2005, serta Wakil Direktur Utama PT Bank Danamon Indonesia Tbk pada 2005-2007. Selanjutnya, sejak 2008 Hingga Februari 2019, alumnus Universitas Washington tersebut menjabat sebagai Direktur Utama Bank Tabungan Pensiun Nasional.

Pada 2019, Jerry Ng dan Patrick Walujo menjadi pengendali baru saham Bank Artos, masing-masing lewat PT Metamorfosis Ekosistem Indonesia (MEI) sebesar 37,65 persen dan melalui Wealth Track Technology Limited sebanyak 13,35 persen.

Patrick Walujo adalah menantu dari konglomerat Theodore Permadi Rachmat. Menurut profil Linkedin-nya, lulusan Cornell University itu pernah menjadi analis di Goldman Sachs sejak Juni 1997 hingga tahun 2000. Selanjutnya, ia menjadi Senior Vice President di Pacific Century Group pada 2000-2003. Setelah itu, ia menjadi Co-Founder dan Co-Managing Partner Northstar Group.

Pada 2020, perseroan melakukan perubahan nama dari PT Bank Artos Indonesia Tbk menjadi PT Bank Jago Tbk. Ke depan, perseroan itu akan dikembangkan menjadi bank berbasis teknologi untuk melayani kebutuhan nasabah di segmen pasar Usaha Kecil dan Menengah, Ritel dan Mass Market, melalui produk dan layanan perbankan dalam ekosistem dengan mengoptimalkan teknologi.

Dalam keterangan kepada sejumlah media pada Jumat, 18 Desember 2020, manajemen Bank Jago mengatakan Gojek resmi mengakuisisi saham Bank Jago. Dari aksi ini, Gojek pun memiliki saham emiten dengan kode saham ARTO sebesar 22 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Andre Soelistyo, Co-CEO Gojek, mengatakan investasi di Bank Jago merupakan bagian dari strategi bisnis jangka panjang yang akan memperkuat pertumbuhan dan keberlanjutan bisnis Gojek ke depannya.

Kemitraan dengan Bank Jago adalah sebuah pencapaian baru bagi Gojek dalam menyediakan berbagai solusi dari masalah sehari-hari melalui teknologi.

"Bank berbasis teknologi seperti Bank Jago akan memperkuat ekosistem Gojek sekaligus akan membuka akses yang lebih luas kepada layanan perbankan digital bagi masyarakat Indonesia. Hal ini sejalan dengan visi kedua perusahaan untuk mendorong percepatan inklusi keuangan di Indonesia," ujarnya.

Sementara itu, Kharim Siregar, Direktur Utama Bank Jago mengatakan pihaknya bangga dan sangat menanti untuk bekerja sama dengan Gojek yang memiliki jutaan konsumen dan mitra usaha di seluruh Indonesia.

"Kami akan saling melengkapi karena Bank Jago memiliki pengalaman dan keahlian dalam memahami kebutuhan finansial masyarakat Indonesia,” ujarnya.

CAESAR AKBAR | BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

4 hari lalu

Pedagang seragam sekolah menunggu calon pembeli di Pasar Jatinegara, Jakarta, Minggu, 5 Juli 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.


Gojek Tawarkan Sejumlah Fitur Keamanan Menjelang Idul Fitri

17 hari lalu

Ilustrasi kurir Gojek. Antara
Gojek Tawarkan Sejumlah Fitur Keamanan Menjelang Idul Fitri

Gojek memperkenalkan sejumlah fitur untuk memastikan keamanan dan keselamatan penggunaan selama mudik Lebaran.


THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

20 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?


Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

22 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.


Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

23 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah membawa penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

Misalnya dengan mengacu pada UMR DKI Jakarta yang Rp5 juta, maka THR untuk 4 juta ojol bisa mencapai Rp20 triliun.


Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

23 hari lalu

Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?


Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

24 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

DPR mendorong pembuatan aturan terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi dirver ojol termasuk THR, Menaker menyanggupinya tapi tidak tahun ini.


Ada Hubungan Kerja Ojol dengan Platform, SPAI: Grab dan Gojek Wajib Bayar THR

26 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Ada Hubungan Kerja Ojol dengan Platform, SPAI: Grab dan Gojek Wajib Bayar THR

Ketua SPAI Lily Pujiati menilai pengemudi ojek online atau ojol dan kurir berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR Lebaran 2024.


SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

29 hari lalu

Pengemudi Ojek Online saat membawa penumpang melintas di kawasan Harmoni, Jakarta, Selasa, 7 April 2020. Dalam aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui oleh Menteri kesehatan di DKI Jakarta, layanan Ojek Online (Ojol) dilarang mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan mengantar barang dan makanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menanggapi soal imbauan Kemnaker kepada perusahaan ojol untuk memberikan THR.


Terpopuler Bisnis: Pilot Batik Air yang Tertidur Diklaim bukan Salah Perusahaan, Alasan Grab-Gojek Tidak Bayar THR Ojol

29 hari lalu

Bos Lion Air Group, Rusdi Kirana, saat ditemui di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Senin, 17 Januari 2020. Tempo/Francisca Christy Rosana
Terpopuler Bisnis: Pilot Batik Air yang Tertidur Diklaim bukan Salah Perusahaan, Alasan Grab-Gojek Tidak Bayar THR Ojol

Bos Lion Air Rusdi Kirana mengklaim insiden pilot Batik Air yang tertidur bukan salah perusahaan.