Ia menjelaskan, selama periode tersebut Bandar Udara Internasional Juanda tetap beroperasi mulai pukul 05.00 WIB hingga 21.00 WIB.
"Sesuai arahan dari Kementerian Perhubungan, kami melaksanakan posko terpadu Angkutan Udara Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku," ujarnya.
Ia menjelaskan, posko ini dilaksanakan demi memantau kelancaran arus pergerakan pesawat, penumpang, dan barang selama libur natal dan tahun baru.
Pada pelaksanaan posko terpadu Angkutan Udara Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, kata dia, Bandara Internasional Juanda bekerja sama dengan banyak pihak yang terlibat dalam posko terpadu yakni Lanudal Juanda, Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I, Perum LPPNPI, airlines, ground handling, BMKG, Imigrasi, dan Bea Cukai.