“Apa pun dampak yang terjadi dari kebijakan, tidak boleh ada pengguna jasa kerepotan, stres, dan bingung,” tuturnya.
Angkasa Pura II saat ini menyediakan fasilitas rapid test Antigen dan tes swab PCR di bandara-bandaranya, seperti Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Husein Sastranegara. Harga rapid test Antigen di bandara milik Angkasa Pura II dipatok seharga Rp 200 ribu. Hasil tes akan terbit 15 menit setelah pemeriksaan. Tarif ini turun dari harga sebelumnya sebesar Rp 385 ribu.
Sedangkan tes swab PCR kini ditetapkan seharga Rp 800 ribu. Harga tes PCR turun Rp 55 ribu dari sebelumnya Rp 855 ribu. Hasil pengecekan akan keluar selama 24 jam.
Sejumlah pemerintah daerah telah mewajibkan pendatang menunjukkan hasil tes rapid Antigen atau swab PCR selama masa libur Natal dan tahun baru, seperti Bali dan Yogyakarta.
Sejalan dengan itu, pemerintah pusat melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 juga berwacana mengubah surat edaran yang mengatur mobilisasi masyarakat selama pandemi dalam satu hingga dua hari mendatang. Perubahan ini akan diikuti penyesuaian teknis oleh Kementerian Perhubungan.
Baca: Mulai Besok, Tarif Tes PCR di Bandara Soekarno-Hatta Turun jadi Rp 800 Ribu