Dokumen ini berlaku untuk 14 hari kerja sejak hasil tes terbit. Bila suatu daerah tidak memiliki fasilitas tes PCR maupun rapid test, penumpang dapat menunjukkan surat bebas influenza.
2. Kapasitas penumpang kereta dibatasi
KAI masih membatasi kapasitas penumpang per kereta maksimal 70 persen dari kursi yang disediakan. Kebijakan tersebut ditetapkan agar penumpang tetap bisa menjaga jarak saat berada di dalam kereta.
3. Penumpang harus menggunakan face shield
Selama dalam perjalanan, penumpang diwajibkan menggunakan faceshield atau pelindung muka. KAI akan membagikan faceshield kepada penumpang. Selain itu, penumpang disarankan menggunakan pakaian lengan panjang. Adapun penumpang yang memiliki suhu di atas 37,3 derajat Celcius akan dilarang naik ke kereta. KAI akan mengembalikan biaya pemesanan tiket bagi penumpang dengan suhu tinggi.
4. Penumpang wajib melaksanakan protokol kesehatan
KAI meminta penumpang disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, baik di stasiun maupun kereta. Protokol kesehatan itu meliputi 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak.
Menurut Eva, perseroannya telah menyiapkan sejumlah fasilitas yang mendukung protokol kesehatan. Misalnya, menyediakan wastafel dan sanitizer serta menyemprotkan cairan disinfektan di stasiun dan kereta.
Baca: Daftar Harga Tes Swab PCR dan Antigen di Bandara Mulai Rp 170 Ribu