4. Tanggapan Pizza Hut Soal Pembatasan Jam Operasional
Emiten pengelola restoran Pizza Hut, PT Sarimelati Kencana Tbk. (PZZA) menanggapi positif kebijakan baru yang dikeluarkan pemerintah dalam upaya menekan angka kasus Covid-19 menjelang musim liburan akhir tahun. Perseroan juga mempersiapkan strategi untuk menahan kerugian yang terlalu dalam hingga akhir tahun ini.
“Kami sediakan banyak promosi menarik pada Desember ini baik untuk dine in, take away, delivery melalui Pizza Hut atau Gojek dan Grab,” kata Direktur Sarimelati Kencana Jeo Sasanto.
Selain itu, perseroan memiliki aplikasi Pizza Hut yang sudah bisa diunduh melalui Google Play Store dan Apple Store.
Jeo mengatakan peraturan pembatasan jam operasional cukup bagus untuk mencegah peningkatan kasus Covid-19 dengan mengantisipasi terjadinya kerumunan orang pada saat liburan akhir tahun.
Baca selengkapnya mengenai Pizza Hut di sini.
5. PT KAI Pastikan Pengguna Kereta Belum Perlu Pakai Rapid Test Antigen
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI masih menunggu kebijakan soal penggunaan Rapid Test Antigen dari pemerintah. “Terkait kebijakan Swab Antigen, kami sampai saat ini masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah,” kata Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi 2 Bandung, Kuswardoyo, di Bandung, Kamis, 17 Desember 2020.
Hingga kini, KAI menggunakan hasil Rapid Test Antibodi sebagai salah satu opsi persyaratan penggunaan layanan kereta jarak jauh kendati sejumlah daerah. Penggunaan Rapid Test Antibodi tersebut mengacu pada sejumlah beleid yang telah diundangkan sebelumnya.
Kebijakan itu meliputi Surat Edaran 14 Kementerian Perhubungan tanggal 8 Juni 2020, dan Surat Edaran 9 Gugus Tugas Covid-19 tanggal 26 Juni 2020. “Masih diberlakukan 14 hari hari sejak diterbitkannya hasil dari Rapid Tes tersebut,” kata Kuswardoyo.
Di Daerah Operasi 2 Bandung, layanan pemeriksaan Rapid Test Antibodi digelar di 2 Stasiun. Yakni Stasiun Bandung, dan Stasiun Kiaracondong.
Baca selengkapnya mengenai PT KAI di sini.