Lebih jauh Siti menjelaskan bahwa sejauh ini peranan BPJS Kesehatan dalam proses vaksinasi masih mencakup data kepesertaan. Kesiapan fasilitas kesehatan dan tenaga medis untuk penyuntikan vaksin menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan.
Menurut Siti, peserta PBI tanpa comorbid menjadi salah satu lapisan masyarakat yang dipilih pemerintah untuk vaksinasi, beserta beberapa segmen lainnya. "Sekarang untuk tenaga kesehatan terlebih dahulu," tuturnya. Sasaran program pemerintah pertama adalah tenaga kesehatan, kedua pelayan publik, dan ketiga kelompok rentan termasuk pelaku ekonomi dan PBI.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi akhirnya secara resmi mengumumkan bahwa vaksin Covid-19 akan diberikan secara gratis kepada masyarakat Indonesia. Hal itu disampaikan melalui pernyataan resmi yang ditayangkan di akun Youtube resmi Sekretariat Presiden, Rabu, 16 Desember 2020.
“Setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan setelah melakukan kalkulasi ulang melakukan perhitungan ulang mengenai keuangan negara, dapat saya sampaikan bahwa vaksin Covid-19 untuk masyarakat adalah gratis," ucap Jokowi. "Sekali lagi gratis, tidak dikenakan biaya sama sekali."
Jokowi juga menginstruksikan kepada seluruh jajarannya di kabinet, kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah untuk memprioritaskan program vaksinasi pada tahun anggaran 2021.
“Saya juga menginstruksikan dan memerintahkan kepada Menteri Keuangan untuk memprioritaskan dan merealokasi dari anggaran lain terkait ketersediaan dan vaksinasi secara gratis ini sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak mendapatkan vaksin,” kata Jokowi.
BISNIS
Baca: Jokowi Gratiskan Vaksin Covid-19, Bagaimana Hitung Ulang Anggaran oleh Kemenkeu?