TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra angkat bicara menanggapi kebijakan terakhir pemerintah yang mewajibkan penumpang pesawat memiliki hasil pemeriksaan swab berbasis PCR. Aturan yang diberlakukan untuk pelancong yang akan memasuki Bali dan sejumlah wilayah di Indonesia itu dinilai sebagai upaya memastikan rasa aman dan nyaman masyarakat dalam berlibur di akhir tahun.
"Ini dapat dimaknai sebagai upaya untuk memastikan rasa aman dan nyaman masyarakat selama menjalani liburan akhir tahun yang sehat bersama keluarga dengan senantiasa mengedepankan penerapan protokol kesehatan pada aktivitas keseharian," ujar Irfan dalam keterangan tertulis, Kamis, 17 Desember 2020.
Terlebih, kata Irfan, sesuai rekomendasi WHO, pemeriksaan swab berbasis PCR merupakan metode diagnosa yang memiliki tingkat akurasi paling tinggi sebagai gold standard uji diagnostik Covid-19.
Lagi pula, menurut Irfan, libur akhir tahun kali ini tidak hanya tentang perayaan, kegembiraan, dan keluarga, tapi jauh lebih penting tentang keamanan, kenyamanan, serta keselamatan bersama. Rasa aman dan nyaman masyarakat menjadi prioritas penting dalam melaksanakan perjalanan di masa pandemi. Bukan hanya saat menggunakan angkutan udara, namun juga ketika sampai di destinasi tujuan.
Oleh karena itu, Garuda Indonesia berupaya menghadirkan penerbangan sehat melalui berbagai upaya penerapan protokol kesehatan pada seluruh lini operasional. Selain itu, yang tak kalah penting adalah peran aktif seluruh pihak termasuk masyarakat luas untuk senantiasa taat dan mematuhi aturan protokol kesehatan yang ditetapkan untuk kebaikan dan kepentingan bersama.