TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia atau BI mempertahankan tingkat suku bunga acuan tetap 3,75 persen berdasarkan keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) 16-17 Desember 2020.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, keputusan tersebut konsisten dengan perkiraan inflasi tetap rendah dan stabilitas eksternal. "Termasuk nilai tukar rupiah terjaga,” ujarnya dalam jumpa pers virtual usai RDG BI edisi Desember 2020 di Jakarta, Kamis, 17 Desember 2020.
Bank sentral juga tetap mempertahankan suku bunga deposit facility tetap 3 persen dan suku bunga lending facility tetap 4,5 persen.
Perry menyatakan, Bank Indonesia tetap berkomitmen dalam penyediaan likuiditas termasuk dukungan kepada pemerintah dalam upaya bersama mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). “BI memperkuat sinergi kebijakan dan mendukung berbagai kebijakan lanjutan untuk membangun optimisme pemulihan ekonomi nasional."
Sebelumnya, pada RDG November 2020, BI menurunkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRRR) menjadi 3,75 persen. Artinya, total sejak 19 Desember 2019 hingga 17 Desember 2020, BI telah menurunkan suku bunga acuan 125 basis poin.
ANTARA
Baca: Gubernur BI: Kuartal III Jadi Titik Balik, Perbaikan Ekonomi Mulai Terlihat