“Dalam kondisi pandemi yang belum pulih, kami tidak bisa memperkirakan [peluang mendulang profit] karena banyak faktor yang tidak bisa kami kontrol dan tidak pernah kami alami sebelumnya,” katanya.
Berdasarkan laporan keuangan per September 2020, PZZA mencatatkan penurunan penjualan sebesar 9,31 persen secara tahunan menjadi Rp2,66 triliun.
Perseroan memang belum dapat memaksimalkan pendapatan operasi lainnya yang menurun 23,69 persen menjadi Rp16,2 miliar, diikuti dengan kenaikan beban bunga dan keuangan serta beban operasi lainnya masing-masing menjadi Rp21,82 miliar dan Rp18,07 miliar.
Hal ini membuat perseroan akhirnya menanggung rugi periode berjalan sebesar Rp8,63 miliar hingga 9 bulan pertama tahun 2020.
Baca Juga : Penjualan Susut, Pizza Hut Tetap Tambah Gerai di Kuartal IV
Sementara itu, penjualan di wilayah Jakarta masih berkontribusi besar terhadap pendapatan perseroan yakni sebesar 39,44 persen, diikuti kawasan Jawa dan Bali sekitar 30,55 persen, dan Sumatera sebesar 14,89 persen dari total omzet pada periode tersebut.
Adapun, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengambil opsi pengetatan aktivitas masyarakat untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat pada libur akhir tahun.
Luhut mengatakan pemerintah akan melakukan pengetatan masyarakat secara terukur meliputi work from home hingga 75 persen, pelarangan perayaan tahun baru di seluruh provinsi, dan pembatasan jam operasional mall, restoran, tempat hiburan sampai pukul 19.00 untuk Jabodetabek dan 20.00 untuk zona merah di Jabar, Jateng, dan Jatim.
BISNIS
Baca juga: PSBB Jakarta Bakal Diperketat Lagi, Kadin DKI: Produktivitas Kembali Redup