2. Ingin ke Bali? Ini Harga Tes PCR di Bandara Soekarna Hatta
Pemerintah akan mengubah aturan bagi penumpang pesawat ke Bali dengan mewajibkan melakukan uji usap atau swab PCR pada H-2 keberangkatan pada periode Natal dan Tahun Baru 2020/2021.
Terlebih, Pemerintahan Provinsi Bali melalui Surat Edaran No. 2021/2020 yang salah satunya mengatur mengenai Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) untuk memasuki Bali. Kebijakan ini berlaku efektif mulai 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.
Manager Public Relations Bandara Soekarno–Hatta Haerul Anwar menyampaikan terdapat sejumlah opsi layanan terkait PCR Swab test di Bandara Soekarno-Hatta Terminal 3 selain rapid test. Dia menjabarkan jam operasional untuk rapid tes adalah 24 jam dengan biaya Rp85.000. Hasil tes akan keluar dalam 15-30 menit.
Sementara itu, jam operasional untuk PCR Swab Tes adalah jam 08.00-21.00 PCR tes (regular), biaya Rp885.000 dengan estimasi hasil keluar dalam 24 jam. Selain layanan regular, PCR ID NOW dipatok dengan biaya Rp1,385 juta. Tarifnya memang lebih mahal tetapi estimasi hasil keluar dalam 20 menit.
Baca selengkapnya mengenai PCR di sini.
3. Mengapa Muhammadiyah Mengkaji Penarikan Dana dari Bank Syariah Indonesia?
Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengkaji untuk menarik penempatan dana di Bank Syariah Indonesia, bank hasil merger BRIsyariah, BNI Syariah, dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
“Hal ini perlu dipikirkan oleh Muhammadiyah karena Bank Syariah Indonesia ini sudah menjadi sebuah bank syariah milik negara yang besar dan sudah sangat kuat di mana bank ini akan menjadi 10 bank syariah terbesar di dunia,” ujar Ketua Bidang Ekonomi PP Muhammadiyah Anwar Abbas melalui keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Rabu, 16 Desember 2020.
Anwar mengatakan pihaknya akan segera membentuk tim khusus yang beranggotakan pakar keuangan, bankir, dan mantan bankir, serta regulator untuk mengkaji penarikan dana tersebut.