Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Larangan Perayaan Tahun Baru, Ini Strategi Bisnis Industri MICE dan Agen Travel

image-gnews
Ketua DPRK Farid Nyak Umar (kiri) berbincang dengan petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (polisi syariat islam) saat memantau larangan perayaan Tahun Baru 2020 di Banda Aceh, Aceh, Selasa, 31 Desember 2019. Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh telah mengeluarkan imbauan yang melarang warga untuk merayakan Tahun Baru dengan pesta kembang api, mercon, terompet dan kegiatan yang bertentangan dengan hukum syariat Islam. ANTARA/Irwansyah Putra
Ketua DPRK Farid Nyak Umar (kiri) berbincang dengan petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (polisi syariat islam) saat memantau larangan perayaan Tahun Baru 2020 di Banda Aceh, Aceh, Selasa, 31 Desember 2019. Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh telah mengeluarkan imbauan yang melarang warga untuk merayakan Tahun Baru dengan pesta kembang api, mercon, terompet dan kegiatan yang bertentangan dengan hukum syariat Islam. ANTARA/Irwansyah Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Para pelaku usaha dan industri berupaya tetap menjalankan bisnis menjelang akhir tahun meski terancam pengetatan protokol Covid-19. Ketua Umum Asosiasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia, Muhammad Ikhsan Igratubun, mengatakan penjual makanan, pakaian, atau barang hiburan seperti terompet tahun baru, akan kesulitan mencari lapak dagang karena larangan perayaan tahun baru.

Namun, peritel kecil itu justru bisa mengincar tempat yang tak terdampak protokol. “Mereka justru berbondong-bondong mencari green zone, misalnya kota atau wilayah kecil yang pembatasannya tak begitu ketat,” ucapnya kepada Tempo, Rabu 16 Desember 2020.

Menurut dia, pedagang kecil bahkan masih bisa mengejar konsumen yang bersantai di ruang terbuka saat malam pergantian tahun. Lokasi dan durasi kegiatan pelapak kaki lima pun cenderung fleksibel dibandingkan pusat perbelanjaan modern yang jam operasinya dibatasi, misalnya pukul 19.00 untuk mall kawasan DKI Jakarta.

“Kalaupun sulit, UMKM masih bisa pakai layanan digital untuk jualan, sejak awal pandemi sudah banyak yang beralih daring,” kata Ikhsan.  

Asosiasi Perusahaan Pameran Indonesia (ASPERAPI), Hosea Andreas Runka, mengatakan pelaku industri Pertemuan, Insentif, Konvensi, dan Pameran (MICE) masih bisa mengatur jadwal agar tak terganggu pengetatan aturan tersebut.

“Kegiatan pertunjukan bisa diakhiri di pertengahan Desember kok, jadi event akhir tahun kosong,” katanya. “Tapi, kami akan mulai kegiatan lagi sejak pertengahan Januari 2021.” 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sambut Hari Kartini, BCA Sediakan Kredit UMKM Perempuan Berbunga Rendah

7 jam lalu

BCA. Tempo/Tony Hartawan
Sambut Hari Kartini, BCA Sediakan Kredit UMKM Perempuan Berbunga Rendah

BCA menghadirkan program Kredit Multiguna Usaha khusus bagi perempuan pengusaha ataupun usaha yang memiliki mayoritas karyawan perempuan.


Pupuk Kujang Kembangkan Produksi Es Kering

1 hari lalu

Pupuk Urea Kujang. TEMPO/Subekti
Pupuk Kujang Kembangkan Produksi Es Kering

Pupuk Kujang menambah lini produk non pupuk dengan meresmikan pabrik dry ice atau es kering memanfaatkan produksi pabrik CO2 cair.


Dirut LPDB-KUMKM Gelar Halal Bihalal

3 hari lalu

Dirut LPDB-KUMKM Gelar Halal Bihalal

Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM), Supomo, menggelar Halal Bihalal dan Silahturahmi Idul Fitri.


Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

7 hari lalu

Pekerja menyelesaikan produksi kain sarung di Pabrik Tekstil Kawasan Industri Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 4 Januari 2019. Kementerian Perindustrian menargetkan ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) pada tahun 2019 mencapai 15 miliar dollar AS atau naik 11 persen dibandingkan target pada tahun 2018. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

Asosiasi Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mengungkapkan dampak kebijakan pembatasan impor yang diterapkan oleh pemerintah.


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

8 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


CIPS Nilai Aturan Pembatasan Impor Berpotensi Lemahkan Daya Saing Produk Dalam Negeri

12 hari lalu

Ilustrasi Ekspor Import. Getty Images
CIPS Nilai Aturan Pembatasan Impor Berpotensi Lemahkan Daya Saing Produk Dalam Negeri

Dengan aturan ini, dokumen lartas yang sebelumnya hanya berupa laporan survey (LS) kini bertambah menjadi LS dan Persetujuan Impor.


PT Inalum Bagikan Sembako Murah Ramadan

14 hari lalu

Warga Desa Kuala Tanjung, Lalang dan Kuala indah di Kabupaten Batubara, Sumut, membeli paket sembako yang dijual murah PT Inalum, Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Mei Leandha
PT Inalum Bagikan Sembako Murah Ramadan

PT Indonesia Asahan Aluminium atau PT Inalum di Kuala Tanjung membagikan Sembako murah.


BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

15 hari lalu

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (tengah)/Tempo-Mitra Tarigan
BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.


Shopee dan BPJPH Kerja Sama, Pelaku Usaha Bisa Daftar Sertifikasi Halal di Shopee

16 hari lalu

Direktur Eksekutif Shopee Indonesia, Handhika Jahja (kiri) bersama Kepala BPJPH (kanan) menandatangani dan menyerahkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memfasilitasi pembuatan sertifikat halal melalui platform Shopee di Gama Tower, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Shopee dan BPJPH Kerja Sama, Pelaku Usaha Bisa Daftar Sertifikasi Halal di Shopee

Shopee dan BPJPH melakukan kerja sama untuk memfasilitasi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melakukan sertifikasi halal.


Bos Tokopedia Dukung Usulan Teten Soal Pengaturan Harga Produk di E-commerce

16 hari lalu

Presiden Tokopedia Melissa Siska Juminto menjelaskan soal integrasi sistem TikTik Shop dan Tokopedia di kantornya, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 April 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Bos Tokopedia Dukung Usulan Teten Soal Pengaturan Harga Produk di E-commerce

Tokopedia menyatakan bersedia bekerja sama dan membantu penerapan aturan.