TEMPO.CO, Jakarta – Para pelaku usaha dan industri berupaya tetap menjalankan bisnis menjelang akhir tahun meski terancam pengetatan protokol Covid-19. Ketua Umum Asosiasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia, Muhammad Ikhsan Igratubun, mengatakan penjual makanan, pakaian, atau barang hiburan seperti terompet tahun baru, akan kesulitan mencari lapak dagang karena larangan perayaan tahun baru.
Namun, peritel kecil itu justru bisa mengincar tempat yang tak terdampak protokol. “Mereka justru berbondong-bondong mencari green zone, misalnya kota atau wilayah kecil yang pembatasannya tak begitu ketat,” ucapnya kepada Tempo, Rabu 16 Desember 2020.
Menurut dia, pedagang kecil bahkan masih bisa mengejar konsumen yang bersantai di ruang terbuka saat malam pergantian tahun. Lokasi dan durasi kegiatan pelapak kaki lima pun cenderung fleksibel dibandingkan pusat perbelanjaan modern yang jam operasinya dibatasi, misalnya pukul 19.00 untuk mall kawasan DKI Jakarta.
“Kalaupun sulit, UMKM masih bisa pakai layanan digital untuk jualan, sejak awal pandemi sudah banyak yang beralih daring,” kata Ikhsan.
Baca Juga:
Asosiasi Perusahaan Pameran Indonesia (ASPERAPI), Hosea Andreas Runka, mengatakan pelaku industri Pertemuan, Insentif, Konvensi, dan Pameran (MICE) masih bisa mengatur jadwal agar tak terganggu pengetatan aturan tersebut.
“Kegiatan pertunjukan bisa diakhiri di pertengahan Desember kok, jadi event akhir tahun kosong,” katanya. “Tapi, kami akan mulai kegiatan lagi sejak pertengahan Januari 2021.”