TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mempelopori penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas di pemerintahan. Ia kemarin telah melakukan test drive motor dan mobil listrik di Stasiun Gambir, Jakarta.
“Saya sudah pernah berjanji bahwa Kementerian Perhubungan akan menjadi pelopor penggunaan mobil listrik di tahun 2020, dan saya bahagia, karena hari ini tercapai," ujar Budi Karya saat memberi kata sambutan usai mengendarai mobil listrik Hyundai Ioniq warna putih tersebut, Rabu sore, 16 Desember 2020.
Budi Karya menjelaskan, penggunaan kendaraan listrik merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong perkembangan kendaraan yang ramah lingkungan. Ia menyebutkan bakal menggunakan mobil listrik untuk kendaraan operasional sehari-hari.
Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh pemangku kebijakan yang terlibat. Harapannya, rencana penggunaan kendaraan dinas listrik dapat diikuti oleh jajaran lain di Kementerian Perhubungan.
“Saya mengapresiasi para stakeholder, semoga dengan ini tak hanya pejabat eselon 1, eselon 2, tapi juga bisa sampai ke semuanya,” ujar Budi Karya.
Sebelum memberikan kata sambutan, Budi Karya menaiki salah satu motor dinas listrik, dan berkendara di sekitar area parkir Stasiun Gambir. Acara kemudian diakhiri dengan kembalinya Budi Karya ke Kantor Kementerian Perhubungan dengan mobil listrik berplat RI 35.
Kementerian Perhubungan merencanakan setidaknya 100 unit mobil listrik akan menjadi mobil operasional, dan 6 motor listrik saat ini sudah mendukung operasional di Direktorat Jendral Perhubungan Darat. Penggunaan kendaraan dinas listrik ini akan dilaksanakan bertahap, dimulai dari Eselon 1 dan 2.
Kebijakan ini termasuk dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Berbasis Baterai.
Baca: Menhub Sebut Tol Laut Harus Masuk ke Sungai-sungai Papua