TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank BRI Syariah Tbk akan menyelenggarakan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada Selasa, 15 Desember 2020 pukul 13.30 di Jakarta. Rapat digelar untuk membahas rencana merger bank syariah, yakni BRI syariah, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah, di mana perseroan akan menjadi bank yang menerima penggabungan (surviving entity). Sementara, Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah akan berakhir karena hukum.
Ada lima mata acara yang dibahas dalam rapat tersebut. Pertama, persetujuan penggabungan yang akan dilakukan. Kedua, persetujuan atas rancangan penggabungan.
Ketiga, persetujuan atas konsep akta penggabungan. Keempat, persetujuan atas perubahan anggaran dasar perseroan. Kelima, persetujuan atas susunan direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas syariah bank hasil penggabungan.
Merger bank syariah mengumumkan nama baru bank hasil penggabungan. Sesuai dengan Perubahan Ringkasan Rencana Merger, bank hasil penggabungan akan bernama PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
Nama ini akan digunakan secara efektif oleh BRI Syariah, selaku bank yang menerima penggabungan. Perubahan nama tersebut juga diikuti dengan pergantian logo. Kantor pusat bank hasil penggabungan akan berada di Jl. Abdul Muis No. 2-4, Jakarta Pusat, yang sebelumnya merupakan kantor pusat BRIS.
Bank hasil penggabungan akan melakukan kegiatan usaha pasca merger di kantor pusat, cabang, dan unit eksisting yang sebelumnya dimiliki BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri, serta BNI Syariah.
Perubahan Ringkasan Rencana Merger juga memuat rancangan perubahan struktur organisasi bank yang menerima penggabungan yakni BRI Syariah. Pasca merger, Bank Hasil Penggabungan akan memiliki susunan kepengurusan yang diperkuat oleh 10 Direksi.