2. Perubahan Skema Gaji PNS Dikabarkan Berlaku 1 Januari 2021, Ini Kata BKN
Badan Kepegawaian Negara (BKN) angkat bicara menanggapi kabar perubahan skema gaji untuk pegawai negeri sipil atau PNS akan diberlakukan pada awal tahun depan.
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono memastikan perubahan skema gaji untuk PNS belum akan diberlakukan per 1 Januari 2021. Saat itu, kata dia, PNS di seluruh Indonesia masih akan menerima gaji dengan skema yang saat ini berlaku.
"Masih tetap," kata Paryono saat dihubungi di Jakarta, Senin, 14 Desember 2020.
Saat ini, pemerintah memang sedang mempercepat upaya reformasi sistem pangkat, penghasilan, dan tunjangan PNS. Pemerintah menyebut reformasi ini adalah amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam reformasi ini, tunjangan untuk PNS ke depannya hanya akan terdiri dari tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan. "Tidak ada tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan lagi karena masuk dalam komponen gaji," katanya kepada Bisnis.com, Sabtu, 5 Desember 2020.
Baca berita selengkapnya di sini.