TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan 137 ribu hektare lahan lumbung pangan atau food estate di Kalimantan Tengah harus melalui tahap rehabilitasi. Lahan tersebut membutuhkan proses leaching atau pencucian untuk mencapai kadar keasaman tanah atau pH yang lebih baik.
“Di kawasan ini masalah utamanya adalah irigasi karena lahan rawa lembah dan rawa pasang surut. Jadi, lahan membutuhkan leaching,” ucap Basuki dalam diskusi virtual bersama Tempo bertajuk ‘Peluang Investasi Pembangunan Infrastruktur, Perhubungan, dan Wisata’, Senin, 14 Desember 2020.
Kawasan food estate merupakan tanah bekas proyek lahan gambut atau PLG yang dikembangkan pada masa Orde Baru. Saat dibuka pada 15 tahun lalu, lahan itu memiliki tingkat pH 3 dengan kadar sangat masam. Dalam kondisi ini, menurut Basuki, tanaman mungkin tumbuh, namun tidak berbuah.
Seiring dengan proses rehabilitasi, kadar tanah di kawasan food estate mencapai pH 5-6. Adapun lahan yang mengalami rehabilitasi berada di Blok A Palingkau, Blok B Mentangai, Blok C Pangkoh V dan VI, serta Blok D Anjir Serapat.
Proses rehabilitasi telah berlangsung di Blok A sepanjang 2020. Proses akan berlanjut pada 2021 dengan penyelesaian di Blok A, Blok B, Blok C, dan Blok D.
“Kalau irigasi lebih lancar, ini menjadikan tanah layak untuk ditanamin tanaman pangan,” tutur Basuki.