Dengan situasi ini, Basuki mengatakan anggaran belanja pemerintah harus diserap untuk program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat guna menjaga konsumsi. Basuki menjelaskan, pada 2021, Kementeriannya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 16-18 triliun untuk program padat karya.
Di samping mendorong penyerapan tenaga kerja melalui program padat karya, pemerintah mengupayakan pengoptimalan belanja negara melalui pengurangan produk-produk impor. “Belanja barang 2021 tidak boleh impor. Harus belanja di (badan usaha yang memiliki) pabrik di Indonesia,” ucapnya.
Pada tahun anggaran 2020, Kementerian PUPR mengalokasikan Rp 13,4 triliun untuk program padat karya. Program ini digadang-gadang mampu menyerap 638.990 tenaga kerja. Hingga pertengahan November 2020, realisasi belanja program padat karya mencapai Rp 12,2 triliun atau 90,93 persen dengan serapan tenaga kerja 630.990 orang atau sekitar 98,7 persen.
Baca: Dapat Anggaran Rp 149,81 T di 2021, PUPR Akan Fokus di 10 Rencana Program