TEMPO.CO, Jakarta - Neraca perdagangan pada November 2020 diperkirakan surplus. Kepala Ekonom Bank Danamon Wisnu Wardhana memperkirakan neraca dagang akan mengalami surplus sebesar US$ 2,37 miliar pada November 2020, dikarenakan impor yang masih terkontraksi lebih dalam dibandingkan dengan ekspor.
Dia memproyeksi ekspor pada November 2020 akan terkontraksi -2,3 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dan -3,3 persen jika dibandingkan dengan Oktober 2020 atau secara bulanan (month-to-month/mtm).
Wisnu mengatakan kinerja ekspor tersebut membaik, didukung oleh permintaan yang lebih tinggi untuk batu bara dan CPO. Permintaan CPO ini meningkat dari Cina dan India.
Hal ini juga didukung oleh pemotongan bea masuk CPO di India, dari 37,5 persen menjadi 27,5 persen, bahkan lebih rendah dari bea masuk untuk minyak kedelai dan minyak bunga matahari yang sebesar 35 persen.
Di sisi penawaran, terjadi lonjakan harga CPO pada November 2020, yang disebabkan oleh pengetatan pasokan karena Pemerintah meningkatkan dana pengumpulan ekspor CPO di tengah permintaan global yang membaik.
"Selain itu, pemulihan ekonomi China yang tepat telah memicu lebih banyak permintaan CPO dan batu bara dari Indonesia di bulan November," katanya kepada Bisnis, Minggu, 13 Desember 2020.