TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) secara resmi telah mengumumkan program restrukturisasi polis kepada seluruh nasabah Jiwasraya.
Ketua Koordinasi Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko mengatakan pelaksanaan Program Restrukturisasi Polis ini dilakukan setelah lebih dari dua tahun terakhir pemerintah bersama manajemen baru mengupayakan sejumlah langkah strategis demi menyelamatkan seluruh polis Jiwasraya.
"Bahkan untuk mempercepat pelaksanaan program restrukturisasi pemerintah telah membentuk Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya mengacu pada surat keputusan Menteri BUMN," kata Hexana dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu 12 Desember 2020.
Hexana mengungkapkan selain menghentikan produk-produk asuransi yang merugikan, manajemen baru Jiwasraya juga melakukan sejumlah transformasi demi mempertahankan operasional Jiwasraya. Hingga akhirnya, kata dia, pemerintah bersama jajaran DPR RI memutuskan untuk melaksanakan program restrukturisasi polis.
Sejumlah langkah strategis itu, lanjut dia, dilakukan menyusul terus menurunnya kondisi keuangan Jiwasraya sebagai ekses dari tingginya beban bunga akibat penerbitan produk-produk terdahulu.