“Mau tidak mau harus dilakukan dalam rangka mewujudkan peran transportasi massal berkelanjutan yang mengurangi intensitas polusi dan risiko kecelakaan,” ucap Budi Karya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menargetkan kontribusi energi baru terbarukan atau EBT hingga 2025 mencapai 23 persen. Saat ini, kata dia, Indonesia memiliki potensi sumber EBT sebesar 400 gigawat.
“Yang sudah dimanfaatkan baru 2,5 persen atau 10 gigawatt,” ucapnya, Oktober lalu.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan pemerintah merampungkan aturan tentang EBT. Beleid tersebut akan diterbitkan dalam bentuk peraturan presiden alias Perpres. “Di dalamnya akan mendorong pemanfaatan EBT dan pada yang sama meningkatkan investasi dalam negeri,” ujar Rida.
Rancangan Perpres terkait EBT sebelumnya sudah melewati proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau HAM. Beleid tersebut dikejar untuk diundangkan sebelum akhir tahun.
Rida menjelaskan pemerintah sedang berupaya memaksimalkan pemanfaatan energi baru terbarukan di dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan terhadap sumber energi fosil. Berdasarkan catatan Kementerian ESDM, cadangan energi fosil akan habis dalam beberapa tahun mendatang.
Baca: Bakal Ada Kota Baru di Dekat Pelabuhan Patimban, Jumlah Penduduk 1 Juta