TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan kendaraan berbahan bakar minyak tidak ramah lingkungan, seperti motor dan mobil, menjadi kontributor terbesar terhadap polusi udara.
“Sebesar 60 persen pencemaran udara disumbang penggunaan motor dan mobil yang menggunakan BBM oktan rendah, seperti Premium,” ujar Budi Karya melalui tayangan video dalam diskusi Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Jumat, 11 Desember 2020.
Persoalan ini menjadi fokus pemerintah dalam beberapa tahun ke depan untuk menekan kerusakan lingkungan. Menurut Budi Karya, pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) telah mendorong kampanye program langit biru untuk mengurangi polusi dengan penggunaan BBM ramah lingkungan.
Dari sisi Kementerian Perhubungan, Budi Karya menyebut pihaknya mengeluarkan pelbagai kebijakan yang mendukung energi hijau. Kebijakan-kebijakan tersebut meliputi penerbitan aturan penggunaan kendaraan alternatif, penerbitan aturan yang mendorong percepatan kendaraan listrik, dan penyediaan pelbagai moda transporttasi massal.
“Kami membangun infrastruktur transportasi massal seperti LRT, MRT, dan KRL,” tutur Budi Karya. Kementerian Perhubungan, Budi Karya melanjutkan, juga terus menambah fasilitas bus by the service di berbagai kota besar.
Pengadaan fasilitas umum digadang-gadang mendorong minat masyarakat terhadap transportasi massal makin tinggi. Dengan demikian, secara bertahap, masyarakat akan meninggalkan kendaraan pribadi.