TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian BUMN akan membentuk induk usaha (holding) untuk pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dan UMKM, guna mengoptimalkan pemberdayaan pelaku usaha mikro dan kecil. Meski begitu, Pemerintah memastikan akan tetap mempertahankan kendali tertentu pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjadi anak perusahaan holding, melalui kepemilihan saham Dwiwarna.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata berkata, pemerintah akan tetap memiliki kendali terhadap BUMN anggota holding pembiayaan ultra mikro (UMi) dan UMKM, terutama bagi perusahaan pelat merah yang nantinya berubah status menjadi anak usaha.
Penegasan ini disampaikan lantaran dua dari tiga perseroan yang direncanakan terlibat holding UMi dan UMKM saat ini masih berstatus BUMN non-perusahaan terbuka. Sementara, satu calon anggota holding, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., merupakan BUMN dengan status perusahaan terbuka.
“Sebagaimana holding BUMN yang telah berjalan, Pemerintah akan mempertahankan kendali tertentu pada BUMN yang menjadi anak perusahaan holding melalui kepemilikan saham Dwiwarna. Hal ini antara lain agar anak perusahaan holding tetap dapat menjalankan fungsi sebagai agent of development,” ujar Isa dalam keterangan tertulis, Kamis, 10 Desember 2020.
Rencananya, holding BUMN pembiayaan UMi dan UMKM nanti melibatkan tiga perusahaan negara yakni BRI, PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero). Keterlibatan tiga BUMN ini telah disampaikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
Dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR akhir November lalu, Erick menyebut sinergi bisnis BRI, PNM, dan Pegadaian dilakukan untuk mengembangkan pembiayaan bagi pelaku usaha UMi. Melalui sinergi yang kuat, biaya pembiayaan bagi UMKM dan UMi diharap semakin terjangkau dan meluas pemberiannya.
“Terkait dengan rencana holding BUMN Ultra Mikro saat ini masih dalam tahap pembahasan di lingkungan Pemerintah, termasuk bagaimana status BUMN-BUMN yang akan menjadi anak perusahaan holding tersebut sedang kami dalami,” tutur Isa.
Baca: ESDM: Tarif Listrik Januari hingga Maret 2021 Tidak Naik