Berdasarkan data Kemenperin, industri rokok nasional memproduksi 357 miliar batang pada 2019 atau tumbuh 6,62 persen secara tahunan. Adapun, industri rokok nasional kembali mencatatkan pertumbuhan positif setelah konsisten tumbuh negatif sejak 2016.
Dengan kata lain, volume produksi rokok pada 2020 akan mencapai sekitar 240 miliar batang. Capaian tersebut merupakan yang terendah sejak 2011.
Artinya, akan ada tembakau yang terbengkalai di gudang industri akibat penurunan volume produksi rokok pada 2020. Edi menyatakan pihaknya tidak bisa memaksa pabrikan rokok untuk menyerap tembakau tersebut.
"[Tapi] secara prinsip kami sudah menyampaikan surat melalui Direktorat Jenderal Industri Agro Kemenperin kepada Gapero dan Gappri untuk tetap menyerap tembakau masyarakat agar mereka bergairah untuk tanam tembakau," ucapnya.
Baca: Ekonom Nilai Kenaikan Cukai Rokok Akan Jadi Masalah Baru