TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan menerima keputusan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) 2021. Pasalnya, keputusan tersebut dinilai sudah melalui rapat terbatas kabinet dan merupakan keputusan akhir Presiden.
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Alat Penyegar Kemenperin Edi Sutopo mengatakan pihaknya telah menerima hasil keputusan tersebut. Namun demikian, Edi meramalkan kemungkinan tumbuhnya rokok ilegal pada 2021 akan semakin kuat.
"Kalau kami lihat dari data sampai dengan kuartal III/2020, memang terlihat ada shifting [konsumsi rokok berdasarkan golongan]. Pasti ini akan ada shifting ke rokok ilegal karena dampak dari daya beli masyarakat yang turun akibat pandemi Covid-19" katanya kepada Bisnis, Kamis 10 Desember 2020.
Edi menyatakan terjadi penurunan produksi rokok golongan I selama 9 bulan pertama 2020. Pada saat yang sama, produksi rokok golongan II dan III tumbuh tajam.
Pihaknya telah menyampaikan analisis tersebut kepada pihak terkait sebelum penentuan kenaikan cukai rokok 2021. "Kami sudah berjuang memperjuangkan industri dan petani, namun kalau sudah diputuskan pimpinan kami harus menerima," katanya.