Setelah data diperoleh, Kementerian Ketenagakerjaan mamvalidasi kriteria penerima manfaat. Bantuan langsung ditransfer ke rekening penerima.
Sebagai bentuk transparansi, Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan pembaruan data penerima tiap pekan. Basis data itu berdasarkan laporan bank penyalur, seperti Bank Mandiri. “Realisasi BSU ini telah diawasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” katanya.
Reza mengimbuhkan, jika penerima bantuan meninggal dunia, BSU tetap dapat diterima oleh ahli waris sah yang bersangkutan. Bantuan ini diharapkan akan berlanjut hingga tahun depan untuk menjaga stabilitas perekonomian.
Baca: Menaker Sebut 11,05 Juta Pekerja Sudah Terima Subsidi Gaji
FRANCISCA CHRISTY ROSANA