TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso mengatakan sampai dengan saat ini, telah dibentuk sebanyak 224 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau TPAKD berada di 32 provinsi dan 176 kabupaten dan kota.
"Jumlah ini diharapkan dapat terus meningkat seiring dengan kebutuhan terhadap peningkatan akses keuangan di berbagai daerah yang begitu besar," kata Wimboh dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah secara virtual, Kamis, 10 Desember 2020.
Tema Program TPAKD tahun 2020 yaitu Meningkatkan Pemberdayaan UMKM di Daerah Melalui Penguatan Peran Sektor Jasa Keuangan. Tema ini sejalan dengan agenda Pemulihan Ekonomi Nasional yang fokus pada upaya untuk mempermudah penyaluran pembiayaan bagi masyarakat dan UMKM terdampak pandemi Covid-19.
Menurut dia, Rapat Koordinasi Nasional TPAKD ini merupakan sebuah momentum untuk meningkatkan komitmen dan kepedulian seluruh pemangku kepentingan dalam menyediakan akses keuangan yang seluas-luasnya bagi seluruh lapisan masyarakat, mendorong pengembangan potensi unggulan di daerah, serta menciptakan sistem keuangan inklusif di Indonesia.