"

Kendalikan Impor, Kemenperin Wacanakan Kenaikan Tarif Bea Masuk APD

Petugas KPPS yang memakai alat pelindung diri (APD) disemprot cairan disinfektan usai menghampiri warga yang menjadi pasien OTG  saat Pilkada, di Pondok Kacang, Tangerang Selatan, Banten, Rabu, 9 Desember 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Petugas KPPS yang memakai alat pelindung diri (APD) disemprot cairan disinfektan usai menghampiri warga yang menjadi pasien OTG saat Pilkada, di Pondok Kacang, Tangerang Selatan, Banten, Rabu, 9 Desember 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah memberlakukan bea masuk untuk importasi masker bedah, pakaian pelindung medis, sarung tangan hingga pakaian bedah. Bea masuk ini diberlakukan seiring diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 149/PMK.04/2020 tentang pemberian fasilitas impor barang penanganan pandemi Covid-19. a

Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Elis Masitoh mengatakan kebijakan itu merupakan salah satu upaya mengurangi pasokan impor.

"Mengingat terjadinya oversupply didalam negeri maka pos tariff yang diberikan kemudahan impor hanya untuk masker N95. Untuk APD dan masker medis sudah tidak diberikan pembebasan bea masuk sejak Oktober," ujar Elis kepada Tempo, Rabu 9 Desember 2020.

Elis berujar kondisi pasar masker bedah dalam negeri terganggu akibat peningkatan impor dengan harga yang sangat murah, bahkan bisa di bawah Rp 20 ribu per kotak atau 50 lembar. Sementara itu, harga produk dalam negeri sekitar Rp 40-50 ribu per kotak.

Tingginya impor dengan harga yang jauh lebih murah menyebabkan penurunan tingkat utilisasi produksi rata-rata menjadi 20-30 persen dari kapasitas yang ada.

Bahkan, kata Elis, sebagian besar industri mempunyai stok masker yang sulit untuk dijual ke pasar dalam negeri. Menurut Elis, perlu adanya pengendalian impor masker bedah melalui hambatan tarif atau non tarif melalui pengaturan tata niaga impor.








Kemenperin Bidik Transaksi Rp 400 Triliun pada Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2023

6 hari lalu

Ilustrasi belanja. shutterstock.com
Kemenperin Bidik Transaksi Rp 400 Triliun pada Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2023

Kemenperin membidik transaksi Rp 400 triliun pada penyelenggaraan Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri yang akan digelar 15-17 Maret 2023.


Kemenperin Tak Izinkan Pendirian Industri di Luar Kawasan Industri, Kecuali....

11 hari lalu

Ilustrasi kawasan Industri. Pixabay/Rabedirkwennigsen
Kemenperin Tak Izinkan Pendirian Industri di Luar Kawasan Industri, Kecuali....

Pemerintah tidak menerbitkan izin pendirian industri di luar kawasan industri, kecuali....


Kemenperin Tolak Pengajuan Izin Pendirian Industri di Luar Kawasan, Sebab...

12 hari lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Industri Baterai Listrik Terintegrasi tahap 2 dari konsorsium LG dan BUMN di Kawasan Industri Batang, Rabu, 8 Juni 2022. Biro Pers Sekretariat Kepresidenan
Kemenperin Tolak Pengajuan Izin Pendirian Industri di Luar Kawasan, Sebab...

Pemerintah tengah merevisi PP Nomor 142 Tahun 2015 tentang Kawasan Industri.


Ikut Hannover Messe 2023, Kemenperin: Target Investasi di Kendaraan Listrik

12 hari lalu

Kementerian Perindustrian memaparkan progres persiapan Indonesia sebagai partner country Hannover Messe 2023, pameran industri di kota Hannover, Jerman pada 17 hingga 21 April 2023 mendatang. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Ikut Hannover Messe 2023, Kemenperin: Target Investasi di Kendaraan Listrik

Kemenperin menyatakan RI akan bicara tentang insentif kendaraan listrik di Hannover Messe 2023.


Impor Ilegal Sepatu Bekas, Kemenperin: Bisa Masuk Lewat Pelabuhan Tikus

12 hari lalu

Sejumlah perahu bersandar di salah satu pelabuhan tikus di Medang Kampai. Tempo/Agung Sedayu
Impor Ilegal Sepatu Bekas, Kemenperin: Bisa Masuk Lewat Pelabuhan Tikus

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan impor ilegal sepatu bekas bisa saja dilakukan melalui pelabuhan tikus.


Soal Larangan Impor KRL Bekas, MTI: Seharusnya Ada Dispensasi dari Kemenperin

12 hari lalu

Pekerja melakukan bongkar muat gerbong Kereta Rel Listrik (KRL) bekas dari kapal di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, 4 April 2018. TEMPO/Tony Hartawan
Soal Larangan Impor KRL Bekas, MTI: Seharusnya Ada Dispensasi dari Kemenperin

Ketua Bidang Perkeretaapian MTI Aditya Dwi Laksana menanggapi Kementerian Perindustrian yang menolak impor KRL bekas dari Jepang. Apa pendapatnya?


Insentif Kendaraan Listrik dari Anggaran BUN, Kemenkeu: Kemudian Kami Pindahkan ke Kementerian

13 hari lalu

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata saat pembukaan Lelang Expo 2017 di JCC, Senayan, Jakarta, 22 September 2017. TEMPO/Yohanes Paskalis Pae Dale
Insentif Kendaraan Listrik dari Anggaran BUN, Kemenkeu: Kemudian Kami Pindahkan ke Kementerian

Kemenkeu akan mengambil dana insentif kendaraan listrik dari anggaran Bendahara Umum Negara (BUN) untuk ditambahkan ke pos anggaran kementerian.


Soal Rencana Impor Kereta Bekas Jepang, Warga: Antara Rela Berdesakan di KRL atau Cari Moda Lain

18 hari lalu

Sejumlah calon penumpang KRL Commuter Line berjalan di Stasiun Manggarai, Jakarta, Selasa 28 Februari 2023. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menolak rencana PT Kereta Commuterline Indonesia atau PT KCI untuk impor gerbong kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek dalam rangka peremajaan armada, karena industri kereta api nasional dinilai mampu memproduksi semua kebutuhan kereta di dalam negeri. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Soal Rencana Impor Kereta Bekas Jepang, Warga: Antara Rela Berdesakan di KRL atau Cari Moda Lain

Sejumlah pengguna KRL Jabodetabek memberikan pendapatnya soal rencana impor kereta bekas Jepang.


Polemik Impor Kereta Bekas Jepang, Anggota DPR: Pemerintah Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab

19 hari lalu

KRL Commuter Line melintas di Stasiun Manggarai, Jakarta, Selasa 28 Februari 2023. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menolak rencana PT Kereta Commuterline Indonesia atau PT KCI untuk impor gerbong kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek dalam rangka peremajaan armada, karena industri kereta api nasional dinilai mampu memproduksi semua kebutuhan kereta di dalam negeri. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Polemik Impor Kereta Bekas Jepang, Anggota DPR: Pemerintah Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama pun meminta pemerintah tidak saling lempar tanggung jawab ihwal rencana impor kereta bekas Jepang.


Kemenperin Terus Dorong Adanya Insentif Fiskal untuk Industri Hijau

20 hari lalu

Di KTT G20 di Bali, Indonesia memperoleh hasil yang penting: pendanaan untuk transisi energi dan proyek berorientasi lingkungan. Dalam edisi khusus Outlook Ekonomi 2023, Tempo menyoroti membanjirnya pembiayaan hijau atau green financing di Indonesia.
Kemenperin Terus Dorong Adanya Insentif Fiskal untuk Industri Hijau

Kemenperin terus mendorong adanya insentif fiskal bagi perusahaan yang menjalankan program industri hijau.