TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tercatat mengelola dana jumbo Rp472,9 triliun untuk memproteksi para pekerja. Di tengah tekanan ekonomi, di mana penempatan investasinya?
Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan atau BP JAMSOSTEK Amran Nasution menjabarkan bahwa hingga 30 November 2020, pihaknya memiliki total dana investasi Rp472,9 triliun. Jumlah tersebut tumbuh 12,9 persen (year-on-year/yoy) dibandingkan dengan catatan November 2019 sekitar Rp418,8 triliun.
"Kami selalu memastikan manajer investasi yang bekerja sama memiliki pengalaman yang yang sangat baik dan memiliki dana kelolaan terbesar di pasar modal, serta telah memenuhi sistem skoring internal BP JAMSOSTEK,” ujar Amran melalui keterangan resmi Rabu 9 Desember 2020.
Pada penghujung bulan lalu badan tersebut memperoleh hasil investasi Rp28,9 triliun. Jika dibandingkan dengan November tahun lalu, hasil investasinya tumbuh 8 persen (yoy) dari sekitar Rp26,7 triliun.
Menurut Amran, kinerja investasi dana pengelolaan BP JAMSOSTEK tumbuh signifikan karena didorong oleh peningkatan iuran. Pertumbuhan dana kelolaan selama lima tahun, dari Rp206,05 triliun pada 2015 menjadi Rp431,67 triliun pada 2019, mencapai 109,4 persen Compound Annual Growth Rate (CAGR).
Adapun, yield of investment (yoi) yang diperoleh BP JAMSOSTEK per 30 November 2020 mencapai 7,29 persen (annualized). Menurut Amran, perolehan itu dapat dicapai di tengah tekanan investasi global melalui penempatan dana yang tepat.