TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia mempertanyakan matinya CCTV di Jalan Tol Jakarta - Cikampek pada Senin dini hari, 7 Desember 2020. Perkara CCTV itu menghangat setelah adanya peristiwa penembakan anggota FPI (Front Pembela Islam) oleh polisi KM 50 jalur bebas hambatan tersebut pada waktu tersebut.
"Ketika CCTV mati, ini sebenarnya standar pelayanan publik di jalan tol mengalami penurunan, tidak sesuai standar," kata anggota Ombudsman RI Alvin Lie kepada Tempo, Rabu, 9 Desember 2020. Ombudsman, tutur dia, melihat dari perpektif standar pelayanan publik.
Keberadaan CCTV, menurut Alvin, berfungsi untuk memantau kondisi, sekaligus menjadi barang bukti apabila terjadi peristiwa kecelakaan, kemacetan,, atau orang sakit. Sehingga, pengelola bisa memobilisasi bantuan atau melakukan evakuasi, maupun mengurai kemacetan di sana.
"Bahkan pengelola juga bekerja sama dengan rumah sakit terdekat dan bahkan penyedia layanan helikopter untuk mengevakuasi bila terjadi kemacetan," ujar Alvin.
Untuk itu, Alvin mengatakan Ombudsman merasa perlu mengetahui berapa lama CCTV di lokasi tersebut mati dan apa penyebabnya. Ombudsman juga akan melihat wajar tidaknya CCTV tersebut mati dan apakah ada sistem pendukungnya.
"Kalau itu dalam rangka perawatan dan perbaikan berarti itu sengaja dimatikan apakah wajar. Ketika dimatikan, apakah tidak ada sistem pendukung atau back up?" ujar dia.