TEMPO.CO, Jakarta - Harga rata-rata minyak mentah Indonesia naik sebesar US$ 2,6 per barel dari US$ 38,07 per barel menjadi US$ 40,67 per barel di November 2020. Penetapan harga minyak Indonesia atau ICP ini tercantum dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 239 K/13/MEM/2020.
ICP Sumatra Light Crude bulan November 2020 juga naik sebesar US$ 3,16 per barel dari US$ 39,64 per barel menjadi US$ 42,8 per barel.
"Tim Harga Minyak Indonesia memaparkan, peningkatan harga minyak mentah Indonesia disebabkan membaiknya kondisi permintaan minyak di kawasan Asia Pasifik," dinukil dari keterangan tertulis di laman resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Rabu, 9 Desember 2020.
Dipaparkan pula, perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama di pasar internasional pada bulan November 2020 dibandingkan bulan Oktober 2020 naik karena beberapa faktor. Misalnya saja, hasil pemilihan Presiden Amerika Serikat yang berdampak pada sentimen positif bagi para investor.
Selain itu, berdasarkan laporan EIA, Penurunan Stok Distillate di Amerika Serikat selama November 2020 yaitu menjadi 142,6 juta barel dibandingkan periode yang sama di bulan sebelumnya sebesar 156,2 juta barel dan merupakan stok terendah sejak bulan April 2020.
Peningkatan harga minyak mentah di pasar internasional juga dipengaruhi laporan OPEC bulan November 2020, antara lain proyeksi suplai minyak mentah dari negara-negara Non OPEC lebih rendah dari perkiraan bulan sebelumnya, untuk triwulan 3 turun 0,05 juta barel per hari, triwulan 4 turun 0,17 juta barel per hari dan untuk tahun 2020 turun 0,06 juta barel per hari.