Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Anne Patricia Sutanto, membenarkan biaya ekspor dan impor melonjak hingga 100-200 persen lebih tinggi dari rate normal. Peningkatan itu dilihat dari ketentuan pengiriman cost and freight (CNF); serta cost, insurance, and freight (CIF).
“Tapi kami tidak bisa meningkatkan harga jual produk, kalau karena demand bisa menurun,” ucapnya.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, juga mencatat harga freight naik tidak wajar. Harga kontainer 40 feet ke Cina yang normalnya berkisar antara US$ 400-500, dia mencontohkan, kini naik hingga US$ 2.500. “Kontainer kosong tertahan dan menyebabkan kelangkaan di negara lain.”
Pemerintah pun sempat menggelar rapat khusus untuk membahas solusi jangka pendek maupun jangka panjang. Pilihan yang masih rasional, menurut dia, adalah optimlaisasi penggunaan Pusat Logistik Berikat untuk menampung barang-barang yang gagal ekspor karena tidak memperoleh ruang kapal.
Baca: Kemenhub Gelar Uji Petik Kapal untuk Persiapan Libur Natal dan Tahun Baru
VINDRY FLORENTIN | YOHANES PASKALIS