Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

HM Sampoerna dan Adaro Raih Tempo Contributor Award 3 Kali Berturut-turut

image-gnews
Chief Finance Officer Adaro Energy Tbk., Lie luckman, dan Head of Tax Cluster HM Sampoerna, Lysa Sugowati, menyampaikan testimoni sebagai penerima penghargaan Best of The Best The Most Tax Friendly Corporate dalam Tempo Country Contributor Award 2020, Jakarta, Selasa, 8 Desember 2020. Penghargaan ini diberikan kepada perusahaan yang sudah tiga tahun berturut-turut dinobatkan sebagai The Most Tax Friendly Corporate alias perusahaan yang paling patuh membayar pajak dalam ajang yang diselenggarakan oleh Pusat Data dan Analisis Tempo (PDAT) PT Tempo Inti Media Tbk, dan Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA). [Dok. TEMPO
Chief Finance Officer Adaro Energy Tbk., Lie luckman, dan Head of Tax Cluster HM Sampoerna, Lysa Sugowati, menyampaikan testimoni sebagai penerima penghargaan Best of The Best The Most Tax Friendly Corporate dalam Tempo Country Contributor Award 2020, Jakarta, Selasa, 8 Desember 2020. Penghargaan ini diberikan kepada perusahaan yang sudah tiga tahun berturut-turut dinobatkan sebagai The Most Tax Friendly Corporate alias perusahaan yang paling patuh membayar pajak dalam ajang yang diselenggarakan oleh Pusat Data dan Analisis Tempo (PDAT) PT Tempo Inti Media Tbk, dan Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA). [Dok. TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Data dan Analisis Tempo (PDAT) PT Tempo Inti Media Tbk, dan Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) kembali mengadakan anugerah Tempo Country Contributor Award 2020.

Dalam ajang tahun ini, dua perusahaan meraih penghargaan Best of The Best, alias perusahaan yang sudah tiga tahun berturut-turut dinobatkan sebagai The Most Tax Friendly Corporate alias perusahaan yang paling patuh membayar pajak.

"Tahun ini ada tambahan award untuk 2 emiten yang meraih The Best Contributor Award di sektor masing-masing selama 3 tahun berturut-turut," ujar salah satu dewan juri Tempo Country Contributor Award 2020, M Taufiqurohman dalam konferensi video, Selasa, 8 Desember 2020.

Dua perusahaan yang menerima penghargaan itu dalam tiga tahun berturut-turut adalah PT Adaro Energy Tbk dan PT HM Sampoerna Tbk.

Taufiqurohman mengatakan penilaian dilakukan dengan membandingkan laporan keuangan perusahaan dalam tiga tahun terakhir. Dewan juri juga membandingkan rasio-rasio yang terkait dengan tingkat laba perusahaan dan berbagai input dalam kegiatan usaha dengan rasio-rasio yang sama yang dianggap standar untuk kelompok usaha tertentu.

Juri juga melihat hubungan keterkaitan antar rasio untuk menilai kewajaran kinerja keuangan dan pemenuhan kewajiban perpajakan. Selain itu, dewan juri pun akan melakukan verifikasi informasi pendukung dari berbagai pihak.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Kpopers Desak Hyundai Batalkan Pembelian Aluminium Adaro, Diproduksi dengan PLTU Batubara

18 hari lalu

Hyundai Ioniq 6. (Foto: Hyundai)
Alasan Kpopers Desak Hyundai Batalkan Pembelian Aluminium Adaro, Diproduksi dengan PLTU Batubara

Para aktivis dan Kpopers menentang Hyundai menggunakan alumunium dari smelter Adaro untuk produksi mobil mereka.


Penggemar K-Pop Minta Hyundai Mundur dari Investasi penggunaan PLTU di Kalimantan

18 hari lalu

Ilustrasi ribuan penggemar berkumpul. REUTERS/Heo Ran
Penggemar K-Pop Minta Hyundai Mundur dari Investasi penggunaan PLTU di Kalimantan

Penggemar K-Pop global dan Indonesia meminta Hyundai mundur dari investasi penggunaan PLTU di Kalimantan Utara.


Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

20 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

Tempo menilai respons Bahlil tak mencerminkan itikad baik narasumber berita dan pejabat publik atas penyelesaian sengketa pers.


Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

21 hari lalu

Makam sastrawan Yudhistira Massardi di TPU Pedurenan, Bantar Gebang, Bekasi, Rabu, 3 April 2024. Foto: Istimewa
Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

Sastrawan Yudhistira Massardi meninggal dalam usia 70 tahun pada Selasa 2 April 2024 di RSUD Bekasi. Ini karya dan penghargaan yang diterimanya.


Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

22 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.


PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

23 hari lalu

Gedung Tempo, Palmerah. TEMPO
PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

PT Temprint mencabut laporan terkait dugaan penggelapan karena PT Gratina telah melunasi kewajiban.


Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

34 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

KKJ mengatakan pelaporan itu menunjukkan Menteri Bahlil sebagai pejabat publik yang antikritik.


UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

35 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.


Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

35 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Forum Jurnalis Freelance melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Vonis ini dianggap ancaman bagi kebebasan pers dan kemunduran demokrasi di negara Myanmar. TEMPO/Muhammad Hidayat
Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

Langkah Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melaporkan narasumber Tempo dinilai bisa menjadi preseden yang tidak baik untuk pers di Indonesia.


LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

35 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

Direktur LBH Pers Ade Wahyudin menanggapi laporan Bahlil soal narasumber Tempo yang memberi informasi kisruh pencabutan dan pemulihan IUP.