Chief Finance Officer Adaro Energy Tbk., Lie luckman, bersama Head of Tax Cluster HM Sampoerna, Lysa Sugowati, dan Managing Director for Sustainability Sinarmas Agribusiness and Food, Agus Purnomo, menyampaikan testimoni sebagai penerima apresiasi CSR untuk kategori 'The Most Apretiation Corporate Social Responsibility-Country Contributor Awards 2020, Jakarta, 8 Desember 2020. Ajang penghargan ini diselenggarakan oleh Pusat Data dan Analisis Tempo (PDAT) PT Tempo Inti Media Tbk, dan Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA). [Dok. TEMPO]
Iklan
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan
"Untuk program CSR, verifikasi informasi dilakukan oleh pihak tempo untuk melihat langsung programnya. Kriteria CSR award," ujar Taufiqurohman.
Berikut ini adalah penerima apresiasi CSR untuk kategori 'The Most Apretiation Corporate Social Responsibility-Country Contributor 2020':
- PT HM Sampoerna Tbk - PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk. - Yayasan Dompet Dhuafa - PT Austindo Nusantara Jaya Tbk - PT Bank Maybank Indonesia Tbk - PT Bumi Serpong Damai, Tbk - Sinar Mas Agribusiness and Food - PT Jaminan Kredit Indonesia - PT Elang Mahkota Teknologi Tbk - PT Adaro Energy Tbk - PT Semator Group - PT Bank Mega Tbk - PT Bank Pan Indonesia Tbk
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita
19 hari lalu
Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita
Tempo menilai respons Bahlil tak mencerminkan itikad baik narasumber berita dan pejabat publik atas penyelesaian sengketa pers.
Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya
20 hari lalu
Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya
Sastrawan Yudhistira Massardi meninggal dalam usia 70 tahun pada Selasa 2 April 2024 di RSUD Bekasi. Ini karya dan penghargaan yang diterimanya.
Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers
21 hari lalu
Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers
Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.