Tujuannya, tutur dia, adalah agar bisa diteliti, dimonitor, dan diawasi. Sehingga tidak hanya dari sisi pemenuhan kewajiban perpajakan, namun akurasi dan pelayanan juga bisa lebih baik.
"Karena banyak di Indonesia yang memiliki struktur usaha konglomerasi sering di dalam konglomerasi ini ada transaksi antar unit usaha di dalam wadah konglomerat tersebut. Dan oleh karena itu treatment perpajakannya juga harus konsisten. Ini juga tidak hanya untuk memberi pelayanan yang baik, namun di sisi yang lain adalah juga untuk menghindari terjadinya tax avoidance atau dalam hal ini tax evation melalui berbagai cara," tutur Sri Mulyani.
Langkah-langkah untuk terus memperbaiki layanan pun, menurut dia, terus dilakukan oleh Ditjen pajak melalui simplifikasi terhadap formulir, baik untuk wajib pajak individu maupun perusahaan. Ditjen Pajak juga melakukan upaya melakukan advokasi, edukasi, serta sosialisasi agar masyarakat memahami mengenai pentingnya pajak.
"Masih banyak yang mengeluh bahwa untuk membayar pajak dianggap sulit, maka dilakukanlah implementasi untuk membayar pajak secara online," ujar Sri Mulyani.
Hal lain yang perlu untuk diperbaiki dari sisi administrasi, menurut dia, adalah konsistensi. Pemahaman mengenai aturan-aturan pajak transparansi dan juga penjelasan menjadi sangat sangat penting.
Di sisi lain, Indonesia juga menghadapi perubahan teknologi digital, sehingga pemerintah terus mengupayakan peningkatan basis perpajakan di Tanah Air. Apabila sebelumnya, fokus pajak adalah kepada sektor-sektor pertambangan atau komoditas, pemerintah kini memperluas basis perpajakan ke sektor lain yang banyak diminati investor, misalnya sektor digital.
"Dan pajak harus mampu untuk menangkap perusahaan ini. Inilah yang sedang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak membuka basis yang makin panjang. kita juga sudah mendapatkan banyak sekali legislasi yang membantu Direktorat Jenderal Pajak untuk bisa berkinerja," ujar Sri Mulyani.
Baca: Vaksin Covid-19 Tiba, Sri Mulyani: Ini Jadi Game Changer Kita
CAESAR AKBAR