Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan dalam Rancangan Undang-Undang Data Pribadi (RUU PDP) terdapat usulan batasan usia untuk memiliki akun media sosial adalah 17 tahun. Dalam RUU (PDP) bahwan di bawah usia 17 tahun harus ada persetujuan dari orang tua. shutterstock.com
Iklan
Sanksi yang dikenakan pada pelanggaran data pribadi direncanakan berkisar Rp 1 triliun atau 4 persen dari pendapatan perusahaan tahun lalu. "Kami ingin semua pengendali data mematuhi aturan ini," ujar Semuel. Selain itu, sanksi lain juga terbuka apabila masyarakat mengajukan gugatan lantaran merasa dirugikan.
Hal lain yang juga diatur dalam beleid itu adalah mengenai batasan usia. Semuel mengatakan nantinya data anak-anak di bawah 17 tahun harus diperlakukan seperti data spesifik dan tidak boleh diperlakukan seperti data biasa."Pengelolaannya sangat terbatas dan tidak boleh dieksploitasi untuk usia di bawah 17 tahun. Ini seperti juga di Australia yang dibatasi di 16 tahun, karena di sana dapat SIM dan KTP di usia 16 tahun," ujar Semuel.CAESAR AKBAR
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional
13 jam lalu
Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional
Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.
PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain
1 hari lalu
PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain
Menurut Hasto, PDIP memiliki kepentingan agar rezim saat ini tidak menghilangkan sejarah PPP yang sudah menjadi sahabat partainya.
Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga
1 hari lalu
Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga
"Jumlah dermaga yang masih kurang, yaitu masing-masing 7 dermaga saat ini harus segera ditambah."
Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR
1 hari lalu
Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR
Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menyatakan yakin partainya bakal lolos ke parlemen.
Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat
2 hari lalu
Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat
Pecahnya konflik Iran - Israel dikhawatirkan berdampak pada harga BBM karena terancam naiknya harga minyak mentah dunia.
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan
3 hari lalu
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan
Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.
Kata Gerindra Soal Rekonsiliasi dengan PDIP dan Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati
5 hari lalu
Kata Gerindra Soal Rekonsiliasi dengan PDIP dan Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati
Gerindra menilai komunikasi yang baik antara Sufmi Dasco Ahmad dan Puan Maharani di DPR dapat mempercepat rekonsiliasi kedua partai.
Masa Sidang DPR Berakhir, NasDem Buka Suara soal Nasib Hak Angket
10 hari lalu
Masa Sidang DPR Berakhir, NasDem Buka Suara soal Nasib Hak Angket
Partai NasDem sejak awal siap mendukung diajukannya hak angket. Namun, NasDem menilai kunci pengajuan hak angket ada di fraksi PDIP.
DPR Tutup Masa Sidang, Bagaimana Nasib Pengajuan Hak Angket?
10 hari lalu
DPR Tutup Masa Sidang, Bagaimana Nasib Pengajuan Hak Angket?
PKB menunggu kawan untuk bisa memenuhi syarat pengajuan hak angket DPR terkait dengan dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Formappi Harap Pemilihan Ketua DPR Terapkan Aturan Lama
11 hari lalu
Formappi Harap Pemilihan Ketua DPR Terapkan Aturan Lama
Formappi usulkan penetapan Ketua DPR menggunakan ketentuan Undang-Undang MD3 lama. Berharap tidak ada revisi.