TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia atau AFPI optimistis dapat menyalurkan pendanaan sebesar Rp 86 triliun pada tahun depan.
"Kami yakin bahwa pada tahun 2021 angka Rp86 triliun adalah angka minimal yang bisa disalurkan atau disbursement oleh industri fintech lending," ujar Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah di Jakarta, Senin, 7 Desember 2020.
Hal tersebut, kata dia, dengan sangat memperhatikan aspek dari manajemen risiko, perizinan konsumen, dan sebagainya.
"Jadi angka itu adalah angka proyeksi yang sangat realistis untuk diwujudkan pada tahun depan," kata Kuseryansyah.
Saat ini fintech lending sudah menjadi mitra bagi beberapa bank dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), di mana sudah terdapat enam platform yang ikut dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.
"Ke depan saya yakin ini akan semakin baik karena sedang proses dengan pihak perbankan dan kami juga secara asosiasi terus berkomunikasi dengan komite pemulihan ekonomi nasional, agar bagaimana fintech lending ini dapat lebih aktif menjadi mesin untuk mengakselerasi penyaluran Program PEN," ujarnya.