TEMPO.CO, Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menanggapi kisruh rencana kenaikan tunjangan bagi anggota DPRD DKI Jakarta. Berdasarkan informasi yang ia peroleh, anggota dewan akan mendapat tunjangan sebesar Rp 110 juta untuk perumahan dan Rp 35 juta untuk mobil.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu lalu membandingkan dengan tunjangan di perseroannya. “Saya jadi Komut (Komisaris Utama) Pertamina saja sebulan tunjangan mobil enggak pakai mobil yang sewanya Rp 35 juta,” kata Ahok melalui akun YouTube pribadinya, Ahad petang, 6 Desember 2020.
Ahok mengaku ngamuk saat mendengar rencana itu. “Ya saya ngamuk, mana ada,” ucapnya.
Sejak 2017, tunjangan perumahan untuk anggota DPRD dianggarkan sebesar Rp 60 juta. Sedangkan tunjangan mobil mencapai Rp 21,5 juta.
Politikus PDIP ini menekankan akan menolak besarnya anggaran yang dialokasikan pada pos tunjangan anggota dewan bila ia masih menjabat sebagai Gubernur DKI. “Ini yang saya selalu berantem dengan teman-teman di dewan,” kata Ahok.