TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan nilai pabean dari impor 1,2 juta vaksin Covid-19 buatan Sinovac yang masuk Indonesia pada Ahad malam, 6 Desember 2020, sebesar US$ 20,57 juta.
Sehingga, ia memperkirakan fasilitas fiskal yang diperoleh dari importasi ini adalah sebesar Rp 50,95 miliar. "Untuk pembebasan bea masuk sebesar Rp 14,56 miliar dan pajak dalam rangka impor Rp 36,39 miliar," ujar dia dalam konferensi video, Senin, 7 Desember 2020.
Berdasarkan dokumen, Sri Mulyani mengatakan 1,2 juta vaksin Covid-19 tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Ahad malam, 6 Desember 2020. Vaksin tersebut diimpor dari Sinovac Life Science Corporate Ltd, Cina, dalam bentuk vero cell dengan nama penerima PT Bio Farma (Persero).
Vaksin tersebut, menurut Sri Mulyani, dikemas dalam 33 paket dengan berat bruto 9.229 kilogram, sesuai dengan kode impor AWB PEK99463221. Jumlah vaksin yang diimpor, menurut dokumen, adalah 1,2 juta vial 1 dosis vaksin dan 568 vial 1 dosis vaksin untuk contoh pengujian.
"Pemenuhan ketentuan administrasi sudah dilakukan Bio Farma yang ditunjuk Menteri Kesehatan sebagai importir dengan SKI (Surat Keterangan Impor) dan SAS (Special Access Scheme) dari BPOM yang sudah dikeluarkan 22 November 2020 dan rekomendasi Kemenkes yang keluar 5 Desember 2020, serta SKMK tanggal 5 Desember 2020," ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengatakan Direktorat Jenderal Bea Cukai telah melakukan dukungan menyeluruh untuk pelayanan impor vaksin sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188 Tahun 2020. "Tadi malam begitu sudah datang, langsung diperiksa dan dikirim ke gudang Bio Farma di Bandung dengan pengawalan dari TNI, Polri, dan insya Allah sekarang sudah sampai."