TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim Syahrul Yasin Limpo mewanti-wanti jajarannya tak melalukan praktik tindak pidana korupsi. Imbauan itu ia sampaikan kala memimpin rapat, Senin, 7 Desember 2020.
"Saya selama di sini memimpin semua dengan target, tidak boleh ada hal-hal di luar aturan. Tidak boleh ada korupsi dan lain-lain," ujar Syahrul di Gedung Mina Bahari IV, Senin, 7 Desember.
Baca Juga:
Syahrul mengatakan seluruh program harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Selain itu, ia mengimbau jajaran pejabat KKP menyelesaikan rencana kerja 2020 sesuai dengan target.
Menurut Syahrul, seluruh pejabat berkomitmen menyepakati imbauan tersebut. Selama menjabat, politikus Partai NasDem ini pun berjanji akan mengawasi jalannya pemerintahan di KKP.
"Tidak boleh berkonotasi. Saya akan sama-sama mengawasi," ucap Syahrul.
Syahrul ditunjuk sebagai Menteri Ad Interim mulai 2 Desember hingga 10 Desember 2020.
Penunjukkan Syahrul sesuai dengan Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-918/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/12/2020.
Selama delapan hari, Syahrul menggantikan Menteri KKP Ad Interim sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan, yang tengah bertugas di Jepang. Syahrul juga menggantikan Menteri KKP sebelumnya, Edhy Prabowo, yang dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus dugaan suap pemberian izin usaha perikanan.
Edhy disinyalir menerima dana dari eksportir dan membelanjakannya dalam bentuk barang-barang mewah. Dua staf Edhy pun turut ditangkap dalam operasi senyap akhir November lalu di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Baca: Ditanya soal Ekspor Benih Lobster, Syahrul Yasin Limpo: Saya Sebentar di Sini