Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KKP Buka Suara soal Penyelundupan Ekspor Benih Lobster di Batam

image-gnews
Pekerja tengah membungkus benih bening lobster (benur) ke dalam plastik di PT Grahafoods Indo Pacific, Jakarta, Rabu, 25 November 2020. Sebanyak 200 benur tersebut dikemas kedalam plastik lalu di masukkan ke dalam peti gabus untuk diekspor ke Vietnam. TEMPO/Tony Hartawan
Pekerja tengah membungkus benih bening lobster (benur) ke dalam plastik di PT Grahafoods Indo Pacific, Jakarta, Rabu, 25 November 2020. Sebanyak 200 benur tersebut dikemas kedalam plastik lalu di masukkan ke dalam peti gabus untuk diekspor ke Vietnam. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, JakartaSekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Antam Novambar menanggapi adanya prakitk penyelundupan ekspor benih lobster di Pelabuhan Batu Ampar, Batam. Antam mengatakan penangkapan pelaku dilakukan oleh tim.

"Kami tim. (Penangkapan) Sesuai aturan," katanya di Gedung Mina Bahari IV, Kantor KKP, Jakarta Pusat, Senin, 7 Desember 2020.

Antam menegaskan, saat ini pemerintah memberhentikan sementara ekspor benih lobster. Karena itu, pengiriman benur ke luar negeri menyalahi aturan. "Kan sudah dilarang, artinya sudah salah," kata Antam.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sebelumnya telah menggagalkan penyelundupan 42.500 ekor benih bening lobster di Batam pada Ahad, 6 Desember. Tiga pelaku telah ditangkap dalam praktik penyelundupan ekspor benur di Batam.

Penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan terhadap rencana kegiatan ekspor benih lobster secara ilegal. Benih lobster tersebut dikirim ke Vietnam lewat Batam dan Singapura.

Dari hasil penelitian, petugas menduga benih lobster tersebut dibawa penumpang Kapal Pelni KM Kelud. Kapal berangkat dari Jakarta pada 4 Desember 2020.

Petugas Bea Cukai Batam kemudian berkoordinasi dengan BKIPM Batam untuk memeriksa kapal yang menjadi target operasi. Kapal tiba di Pelabuhan Batu Ampar pada Ahad, 6 Desember 2020 pukul 08.30 WIB.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

3 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

7 hari lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

8 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Pemerintah Buka Lagi Ekspor Benur, Investor Bisa Budidaya di Luar Negeri

9 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam acara Pertemuan Nasional Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial di Kantor KKP, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Pemerintah Buka Lagi Ekspor Benur, Investor Bisa Budidaya di Luar Negeri

Sakti Wahyu Trenggono menerbitkan Permen KKP Nomor 7 Tahun 2024 yang membuka ekspor benur buat investor budidaya.


Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

13 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.


Ledakan Amunisi Usang di Gudang Enam

24 hari lalu

Ledakan Amunisi Usang di Gudang Enam

Sebanyak 65 ton peluru dan granat di gudang amunisi milik Kodam Jaya TNI Angkatan Darat di Desa Ciangsana, meledak pada Sabtu malam lalu.


Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

17 Februari 2024

Tiga tersangka tindak pidana penyelundupan imigran Rohingya di Kantor Kejari Aceh Besar di Aceh Besar. ANTARA/HO-Kejari Aceh Besar
Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.


KKP Usulkan Harga Patokan Benur Rp 8500 Per Ekor, Ekspor Jadi Dibuka?

17 Februari 2024

Petugas menunjukkan barang bukti benih lobster saat ungkap kasus di kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 18 Juni 2021. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang bersama Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera bagian timur, Direktorat P2 dan Polda Sumsel berhasil mengungkap rencana penyelundupan sebanyak 225.664 ekor benih lobster senilai Rp33,8 miliar dan mengamankan empat orang tersangka. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
KKP Usulkan Harga Patokan Benur Rp 8500 Per Ekor, Ekspor Jadi Dibuka?

Harga patokan benur menurut KKP sudah berdasarkan sejumlah variabel seperti biaya produksi dan UMR.


Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

16 Februari 2024

Penyerang Belanda, Quincy Promes, melakukan selebrasi setelah mencetak gol ke gawang Jerman dalam pertandingan League A, UEFA Nations League di Veltins-Arena, Gelsenkirchen, 20 November 2018.  REUTERS/Leon Kuegeler
Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda


Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

13 Februari 2024

Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

Kepolisian menyita delapan ton kokain dalam sebuah wadah yang disamarkan sebagai genset. Ini adalah salah satu penangkapan kokain terbesar.