Apabila dirinci, alokasi Rp 60,5 triliun itu akan terdiri dari Rp 18 triliun untuk antisipasi pengadaan vaksin Covid-19, Rp 3,7 triliun untuk antisipasi imunisasi atau program vaksinasi, Rp 1,3 triliun untuk pembelian sarana prasarana laboratorium, penelitian dan pengembangan, serta PCR.
"Kemenkes akan melakukan pengadaan sebesar Rp 1,2 triliun dan Badan POM Rp 100 miliar," ujar Sri Mulyani. Pemerintah juga masih mencadangkan iuran Jaminan Kesehatan Nasional untuk masyarakat yang tidak mampu, alias peserta program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Kelas 3.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya mengatakan pemerintah masih akan mengupayakan untuk mendatangkan 1,8 juta dosis vaksin jadi lainnya pada Januari 2021. Di samping vaksin jadi, pemerintah juga berencana mendatangkan vaksin dalam bentuk bahan baku curah sebanyak 15 juta dosis pada bulan ini dan 30 juta dosis di 2021.
"Vaksin dalam bentuk bahan baku curah akan diproses lebih lanjut oleh Bio Farma," ujar Jokowi. Ia bersyukur vaksin tersebut sudah datang dan tersedia di Tanah Air. Harapannya kehadiran vaksin tersebut bisa mencegah meluasnya wabah Covid-19.
Selepas diterimanya vaksin tersebut, Jokowi mengatakan vaksinasi baru bisa dimulai setelah tahapan-tahapan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan alias BPOM diselesaikan. Ia berujar pertimbangan ilmiah dan hasil uji klinis akan menentukan kapan vaksinasi bisa dimulai.
Baca: Sri Mulyani Jawab Anggapan Pajak Identik dengan Penjajahan