"

Nilai Penyelundupan Ekspor Benih Lobster di Batam Ditengarai Capai Rp 1,3 Miliar

Pekerja membungkus benih bening lobster (benur) ke dalam plastik di PT Grahafoods Indo Pacific, Jakarta, Rabu, 25 November 2020. Ekspor benur mengalir deras ke Vietnam setelah pemerintah membuka keran ekspor. TEMPO/Tony Hartawan
Pekerja membungkus benih bening lobster (benur) ke dalam plastik di PT Grahafoods Indo Pacific, Jakarta, Rabu, 25 November 2020. Ekspor benur mengalir deras ke Vietnam setelah pemerintah membuka keran ekspor. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, JakartaDirektorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menggagalkan penyelundupan ekspor benih lobster di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Ahad, 6 Desember. Nilai 42.500 ekor benih bening lobster yang diselundupkan itu ditengarai mencapai Rp 1,3 miliar.

"Sebanyak 41.500 benur jenis pasir dan 1.000 ekor jenis mutiara. Tinggal dikalikan saja pungutannya," ujar Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Bea dan Cukai Syarif Hidayat saat dihubungi pada Senin, 7 Desember 2020.

Sumber Tempo yang mengetahui alur penyelundupan ekspor benur mengatakan harga jual benur jenis pasir senilai Rp 30 ribu per ekor. Sedangkan dengan benur mutiara seharga Rp 90 ribu per ekor. Bila dihitung, nilai penyelundupan 42.500 ekor benur jenis pasir dan mutiara berjumlah Rp 1,3 miliar.

Sumber yang sama mengatakan, saat ekspor dilegalkan, nilai pungutan untuk tiap-tiap ekor benur jenis pasir sebesar Rp 1.000. Sementara itu, pungutan benur jenis mutiara Rp 1.500 per ekor.

Lantaran revisi peraturan tentang pendapatan negara bukan pajak (PNBP) belum terbit, Kementerian Kelautan dan Perikanan menggunakan harga patokan. Eksportir membayar pungutan melalui bank garansi atau bank penjamin.

Tiga pelaku telah ditangkap dalam praktik penyelundupan ekspor benih lobster di Batam. Penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan terhadap rencana kegiatan ekspor benih lobster secara ilegal. Benih lobster tersebut dikirim ke Vietnam lewat Batam dan Singapura.




Berita Selanjutnya





Kapolri Laksanakan Perintah Jokowi Tindak Importir Baju Bekas Impor Ilegal, Begini Syarat Menjadi Importir Resmi

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) berjalan usai menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri 2023 di Jakarta, Rabu, 8 Februari 2023. Rapim TNI dan Polri yang mengusung tema
Kapolri Laksanakan Perintah Jokowi Tindak Importir Baju Bekas Impor Ilegal, Begini Syarat Menjadi Importir Resmi

Importir dan siapapun yang terlibat penyelundupan baju bekas impor, siap-siap ditindak Kapolri Listyo Sigit dan jajarannya. Apa syarat jadi importir?


Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan 50 Kg Sabu dalam Kemasan Teh Cina dari Malaysia

16 jam lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dan Tindak Pidana Narkoba (Dirnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H Siregar menunjukan barang bukti saat rilis pengungkapan Narkotika jenis sabu di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam keteranganya Polri berhasil gagalkan pengedaran sabu 50 kg dengan kemasan teh Cina dari Malaysia dan menetapkan 3 orang tersangka yang berinisial AS, RJ dan TH. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan 50 Kg Sabu dalam Kemasan Teh Cina dari Malaysia

Bareskrim Polri membongkar sindikat penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 50 kilogram yang dikemas dengan kemasan teh Cina dari Malaysia ke Aceh.


Hippindo: Pakaian Bekas Impor Mematikan Toko yang Menjual Merek Global

1 hari lalu

Suasana penjualan pakaian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta, Kamis 16 Maret 2023. Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan melarang bisnis baju bekas impor atau thrifting yang saat ini tengah populer di masyarakat. TEMPO/Subekti.
Hippindo: Pakaian Bekas Impor Mematikan Toko yang Menjual Merek Global

Penolakan masuknya barang-barang bekas dari luar itu bukan hanya permasalahan thrifting, tapi penyelundupan impor pakaian bekas secara ilegal.


WNA Nigeria Selundupkan 64 Kapsul Sabu dengan Ditelan, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

5 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
WNA Nigeria Selundupkan 64 Kapsul Sabu dengan Ditelan, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

WNA Nigeria menyelundupkan sabu dengan cara menelan 64 kapsul. Berangkat dari Adis Ababa Etiopia.


Penyelundupan Kokain Cair Oleh Seorang WNA di Bandara Soekarno-Hatta Terbongkar

18 hari lalu

Ilustrasi kokain cair. Shutterstock
Penyelundupan Kokain Cair Oleh Seorang WNA di Bandara Soekarno-Hatta Terbongkar

Ketahui sejumlah fakta menarik mengenai kasus terbaru penyelundupan kokain cair oleh WNA di Bandara Soekarno-Hatta


4 Kasus Penyelundupan Kokain di Indonesia, Terbaru Lewat Botol Shampo

20 hari lalu

Ilustrasi kokain (REUTERS/Oswaldo Rivas)
4 Kasus Penyelundupan Kokain di Indonesia, Terbaru Lewat Botol Shampo

Indonesia diduga menjadi pasar peredaran narkotika jenis kokain. Berikut 4 kasus penyelundupan kokain yang berhasil digagalkan.


Cerita Detail Anita Cepu Ikut Teddy Minahasa Operasi Penyergapan 2 Ton Sabu dari Myanmar

20 hari lalu

Terdakwa mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara (tengah) dan Linda Pujiastuti (kiri) menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023. Sidang dengan terdakwa mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto, dan Linda Pujiastuti tersebut beragenda pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saksi tersebut diantaranya Maulana asisten rumah tangga dari Teddy Minahasa, Fatulah rekan dari Dody Prawiranegara, Nataniel Kepala Kantor Cabang Dolar Asia Cibubur, Timotius Cleren staf hukum BCA kanwil Matraman serta Ahmad Darmawan selaku Anggota Satresnarkoba Polres Jakarta Barat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cerita Detail Anita Cepu Ikut Teddy Minahasa Operasi Penyergapan 2 Ton Sabu dari Myanmar

Teddy Minahasa mengaku dibohongi Anita Cepu karena informasi soal penyelundupan sabu itu tidak akurat. Operasi disetujui Kapolri Tito Karnavian.


Begini Cara Petugas Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan Kokain dalam Botol Shampo

20 hari lalu

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo (tengah) menunjukkan botol berisi kokain cair yang diselundupkan WNA Brazil, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Begini Cara Petugas Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan Kokain dalam Botol Shampo

Petugas Bandara Soetta menggagalkan upaya penyelundupan kokain cair dalam botol shampo. Ternyata begini caranya.


Linda Anita Cepu Mengaku Informan Polri untuk Penyelundupan, Kenal Teddy Minahasa Sejak 2013

21 hari lalu

Terdakwa mantan Kapolres Bukittinggi, Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti menjalani sidang lanjutan dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 22 Februari 2023.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Linda Anita Cepu Mengaku Informan Polri untuk Penyelundupan, Kenal Teddy Minahasa Sejak 2013

Linda Pudjiastuti alias Anita Cepu, perempuan dalam pusaran kasus sabu Irjen Teddy Minahasa. Mengaku sebagai informan polri.


Malaysia Tahan WNI Diduga Kepala Sindikat Penyelundup Migran

29 hari lalu

Kementerian Luar Negeri telah memfasilitasi percepatan pemulangan 192 WNI/TKI/PMI-Bermasalah dari Malaysia. Mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis malam, 4 Agustus 2022 dengan menggunakan pesawat charter. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri RI
Malaysia Tahan WNI Diduga Kepala Sindikat Penyelundup Migran

imigrasi Malaysia menangkap WNI berusia 38 tahun yang dipercayai sebagai ketua sindikat penyelundupan pekerja migran dari Indonesia.