Penyelundup Ekspor Benih Lobster Ditahan di Badan Karantina Ikan Batam

Benih lobster yang akan diselundupkan di Jambi, 17 April 2019. Polisi berhasil mengagalkan upaya penyelundupan benis lobster senilai Rp 37 miliar. (Humas KKP)
Benih lobster yang akan diselundupkan di Jambi, 17 April 2019. Polisi berhasil mengagalkan upaya penyelundupan benis lobster senilai Rp 37 miliar. (Humas KKP)

TEMPO.CO, JakartaDirektorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan membekuk tiga pelaku penyelundup ekspor benih lobster di Dermaga Batu Ampar, Batam, Ahad, 6 Desember 2020. Sebanyak 42.500 benih diamankan dalam upaya penyelundupan tersebut.

"Saat ini tersangka ditahan di Karantina Perikanan (Kantor Badan Karantina
Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Laut/BKIPM) karena penyidikan di mereka," ujar Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Bea dan Cukai Syarif Hidayat saat dihubungi pada Senin, 7 Desember 2020.

Syarif menjelaskan penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan terhadap rencana kegiatan ekspor benih lobster secara ilegal. Benih lobster akan dikirim ke Vietnam lewat Batam dan Singapura.

Dari hasil penelitian, petugas menduga benih lobster tersebut dibawa penumpang Kapal Pelni KM Kelud. Kapal tersebut berangkat dari Jakarta pada 4 Desember 2020.

Petugas Bea Cukai Batam kemudian berkoordinasi dengan BKIPM Batam untuk memeriksa kapal yang menjadi target operasi. Kapal tiba di Pelabuhan Batu Ampar pada Ahad, 6 Desember 2020 pukul 08.30 WIB.

"Menindaklanjuti hasil penelitian sebelumnya, petugas kemudian melakukan boetzoeking (pemeriksaan kapal)," kata Syarif.

Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan tiga karung baju yang dicampur dengan 157 bungkusan plastik berisi benih lobster. Petugas kemudian mengamankan tiga orang berinisial PB, DM, dan AS.

Petugas juga menyita 41.500 benih lobster jenis pasir dan 1.000 benih lobster jenis mutiara. Barang bukti dan ketiga orang pelaku pun langsung diamankan di kantor BKIPM Batam untuk diperiksa lebih lanjut.

"Pelbagai upaya penyelundupan yang sangat merugikan negara akan secara tegas ditindak,” ujar Syarif.

Sumber Tempo yang mengetahui alur penyelundupan ekspor benur mengatakan nilai komoditas laut yang diselundupkan mencapai Rp 1,3 miliar. Angka itu berasal dari total harga jual benur jenis pasir senilai Rp 30 ribu per eko ditambah dengan benur mutiara seharga Rp 90 ribu.

Baca: Hotman Sebut Hashim Belum Kantongi Izin Ekspor Benur, Susi: Yang Mane Bang?








Terkini Bisnis: Pakaian Bekas Impor dari Malaysia, Total Investasi Objek Wisata KEK Lido

21 jam lalu

Petugas melakukan pengecekan pada tumpukan pakaian bekas di Tempat Penimbunan Pebaean (TPP) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa 28 Maret 2023. Baju-baju bekas ini merupakan hasil penindakan yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan Bareskrim Polri. 7.363 bal (balepressed) ini didapat dari sejumlah gudang-gudang penjualan domestik di berbagai titik. Tempo/Tony Hartawan
Terkini Bisnis: Pakaian Bekas Impor dari Malaysia, Total Investasi Objek Wisata KEK Lido

Ketua API Jemmy Kartiwa Sastraatmaja mengatakan bahwa pakaian bekas yang masuk ke Indonesia setiap tahunnya, terbanyak berasal dari Malaysia.


Terkini: Isi Surat Terbuka Pegawai Milenial Bea Cukai yang Viral, Tiga Lini Pengawasan Pegawai Kemenkeu

1 hari lalu

Suasana di Bandara Kualanamu pada periode libur Natal dan tahun baru, Kamis, 30 Desember 2021. Tempo/Francisca Christy
Terkini: Isi Surat Terbuka Pegawai Milenial Bea Cukai yang Viral, Tiga Lini Pengawasan Pegawai Kemenkeu

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari isi surat terbuka berisi aduan pegawai milenial Ditjen Bea Cukai di Bandara Kualanamu yang viral.


Irjen Kemenkeu Beberkan Tiga Lini Pengawasan Pegawai Kemenkeu Bermasalah

1 hari lalu

Awan Nurwaman Nuh. komwasjak.kemenkeu.go.id
Irjen Kemenkeu Beberkan Tiga Lini Pengawasan Pegawai Kemenkeu Bermasalah

Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh menjelaskan bahwa pihaknya memiliki sistem kerangka kerja untuk melakukan pengawasan terhadap pegawainya.


Melongok Isi Surat Terbuka Aduan Pegawai Milenial Bea Cukai Kualanamu yang Sempat Viral

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Kualanamu Medan Elfi Haris (kedua kanan) didampingi Ketua BKP Kelas II Medan Lenny Hartati Harahap (ketiga kanan) beserta jajaran terkait mengecek proses pemulangan satwa burung asal Afrika Selatan di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa 15 Maret 2022. Sebanyak 1.102 ekor burung dari 14 jenis diekspor balik ke Afrika Selatan dan Malaysia setelah ditolak Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan, Sumatera Utara karena Afrika Selatan merupakan negara yang dilanda wabah
Melongok Isi Surat Terbuka Aduan Pegawai Milenial Bea Cukai Kualanamu yang Sempat Viral

Surat terbuka aduan pegawai milenial Bea Cukai Kualanamu sempat viral. Begini isinya.


Viral Surat Terbuka Aduan Pegawai Milenial Kualanamu, Usai Diteliti Ternyata Ini Hasilnya

1 hari lalu

Suasana Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat 3 Desember 2021. PT Angkasa Pura II (AP II) bekerja sama dengan GMR Airports Consortium India sebagai mitra strategis untuk mengembangkan Bandara Kualanamu dengan nilai investasi sebesar Rp56 triliun selama 25 tahun. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Viral Surat Terbuka Aduan Pegawai Milenial Kualanamu, Usai Diteliti Ternyata Ini Hasilnya

Viral surat terbuka aduan pegawai milenial soal oknum nakal bea cukai di Bandara Kualanamu diselidiki Ditjen Bea Cukai.


Stafsus Sri Mulyani Ungkap 3 Tingkat Hukuman Berat kepada Pegawai Kemenkeu yang Bermasalah

1 hari lalu

Yustinus Prastowo. antaranews.com
Stafsus Sri Mulyani Ungkap 3 Tingkat Hukuman Berat kepada Pegawai Kemenkeu yang Bermasalah

Stafsus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, membeberkan tingkat hukuman berat yang dijatuhkan kepada pegawai Kemenkeu yang bermasalah.


320 Ribu Ton Tekstil Ilegal Impor Masuk RI, Produsen Serat dan Benang: Negara Kehilangan Pendapatan Rp 19 T

1 hari lalu

Pekerja mengatur alur benang di sebuah pabrik kain skala kecil menengah di Desa Rancajigang, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Senin, 9 November 2020. Industri tekstil skala kecil akan semakin terpuruk akibat pandemi dan murahnya harga produk garmen impor. TEMPO/Prima Mulia
320 Ribu Ton Tekstil Ilegal Impor Masuk RI, Produsen Serat dan Benang: Negara Kehilangan Pendapatan Rp 19 T

Ketua Umum APSyFI Redma Wirawasta mengungkap impor tekstil dan produk tekstil (TPT) ilegal melonjak sepanjang tahun lalu. Apa dampaknya?


Belajar dari Kasus Koper Alissa Wahid dan Piala Fatimah, Dirjen Bea Cukai: Perbaikan Layanan Terus Dilakukan

1 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai memeriksa penumpang di bandara. Dok. Bea Cukai
Belajar dari Kasus Koper Alissa Wahid dan Piala Fatimah, Dirjen Bea Cukai: Perbaikan Layanan Terus Dilakukan

Belajar dari kasus koper Alissa Wahid yang diacak-acak dan piala Fatimah Zahra yang ditagih pajak, Ditjen Bea Cukai terus melakukan perbaikan layanan.


Irjen Kemenkeu Panggil 47 Pegawai untuk Konfirmasi Kekayaan: 8 Kena Hukuman Berat

1 hari lalu

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh (kedua dari kanan) dan jajaran pejabat Kementerian Keuangan dalam Media Briefing di Jakarta, Jumat (31/3/2023). (ANTARA/Sanya Dinda)
Irjen Kemenkeu Panggil 47 Pegawai untuk Konfirmasi Kekayaan: 8 Kena Hukuman Berat

Irjen Kemenkeu telah memanggil 47 pegawai Kemenkeu untuk dikonfirmasi laporan hasil kekayaannya. Bagaimana hasilnya?


Tanggapi Surat Terbuka Aduan Pegawai Milenial, Dirjen Bea Cukai: Kami Tidak Pernah Diam Merapikan di Dalam

1 hari lalu

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani. kemenkeu.go.id
Tanggapi Surat Terbuka Aduan Pegawai Milenial, Dirjen Bea Cukai: Kami Tidak Pernah Diam Merapikan di Dalam

Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Askolani menyatakan pihaknya terus melakukan perbaikan di internal institusi yang dipimpinnya.