TEMPO.CO, Jakarta - PT Angkasa Pura I (Persero) memperkirakan puncak penumpang pada arus mudik dan arus balik libur Natal terjadi pada 23 Desember dan 27 Desember 2020. Sedangkan, puncak kepadatan arus mudik dan arus balik libur Tahun Baru diprediksi terjadi pada 30 Desember 2020 dan 3 Januari 2021.
"Pada masa Posko Monitoring Angkutan Natal dan Tahun Baru ini, trafik penumpang diprediksi mencapai 2,3 juta - 2,5 juta orang, turun sekitar 45 persen dari 4,6 juta penumpang dibanding trafik penumpang pada masa Posko Libur Natal dan Tahun Baru awal 2020 lalu," ujar Vice President Corporate Secretary AP I Handy Heryudhitiawan dalam keterangan tertulis, Ahad, 6 Desember 2020.
Selama Angkutan Natal dan Tahun Baru, Angkasa Pura I juga akan melakukan penyesuaian jam operasi bandar udara terhadap perpanjangan operasional penerbangan untuk mengakomodir extend dan extra flight.
Untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perjalanan udara, Handy mengatakan perseroan juga telah menyediakan fasilitas rapid test di 11 bandaranya dengan biaya di delapan bandara besar yang hanya sebesar Rp 85.000 per 14 September lalu.
Fasilitas ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat yang ingin melakukan perjalanan udara pada masa adaptasi kebiasaan baru.
Penyediaan fasilitas rapid test ini juga dilakukan dengan konsistensi penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di bandara. Dengan demikian Handy berujar masyarakat tidak perlu khawatir untuk melakukan perjalanan udara melalui bandara-bandara perseroan.