Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Isu Merger Grab-Gojek, KPPU: Pasar yang Terkonsentrasi, Mengurangi Persaingan

image-gnews
Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

Dihubungi secara terpisah, Chief Corporate Affairs Gojek Nila Marita juga menolak berkomentar mengenai perihal merger tersebut. "Kami tidak dapat menanggapi rumor yang beredar di pasar," kata Nila.

Di sisi lain, pakar ekonomi digital Ibrahim Kholilul Rohman melihat berbagai dampak bila Grab dan Gojek sepakat untuk melakukan merger. Salah satunya yaitu aksi korporasi ini berpotensi melahirkan monopoli teknologi.

"Dari sisi digital policy, ini the worst scenario," kata Ibrahim yang juga Kepala Riset Ekonomi PT Samudera Indonesia Tbk ini saat dihubungi di Jakarta, Minggu, 6 Desember 2020.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun hitungan HHI ini sudah tercantum jelas dalam Pedoman Penilaian terhadap Penggabungan, Peleburan, atau Pengambilalihan yang diterbitkan KPPU. Di dalamnya, KPPU mengatur lengkap perihal konsentrasi pasar sebelum dan sesudah merger.

Tapi masalahnya, kata Guntur, rezim yang ada saat ini baru sekedar post-notification. Artinya, KPPU baru bisa melakukan penilaian, setelah nanti Grab dan Gojek melakukan merger, jika memang terlaksana.

Padahal, KPPU sudah lama mengusulkan agar rezimnya diubah menjadi pre-notification. Tujuannya agar ada pencegahan praktik monopoli di awal dan memberi rasa nyaman kepada pelaku usaha.

Usulan itu sebenarnya sudah masuk ke dalam Revisi UU Persiangan Usaha, tapi pembahasannya mandek di DPR. "Kemarin kami juga berharap masuk di Omnibus Law, tapi gagal," kata Guntur.

Anggota KPPU lainnya Chandra Setiawan, mengatakan perusahaan memang bisa melakukan konsultasi di awal dengan KPPU sebelum merger. Tapi, ini sifatnya sukarela, tidak wajib.

Sehingga, Chandra memastikan sejauh ini belum ada konsultasi apapun, baik dari Grab maupun Gojek, terkait kabar merger ini. "Belum pernah," kata dia.

Baca: Kabar Merger dengan Gojek, Grab Dinilai Memiliki Posisi Tawar Lebih Tinggi

FAJAR PEBRIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Angkasa Pura I dan II Resmi Merger, Erick Thohir Jamin Tidak Ada PHK Karyawan

4 jam lalu

Calon penumpang pesawat antre di konter check-in maskapai Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 23 Desember 2022. PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno Hatta mencatat puncak arus mudik Natal 2022 terjadi pada H -2 dengan jumlah 1.090 penerbangan dan penumpang sebanyak 159.282 orang. ANTARA/Muhammad Iqbal
Angkasa Pura I dan II Resmi Merger, Erick Thohir Jamin Tidak Ada PHK Karyawan

Menteri BUMN Erick Thohir meresmikan penyatuan usaha atau merger Angkasa Pura I dan II. Erick Thohir jamin tidak ada PHK Karyawan.


Samuel Sekuritas: IHSG Sesi I Ditutup di Level 7.657, Saham GoTo dan BBRI Banyak Diperdagangkan

13 jam lalu

Pekerja tengah mengikuti pelatihan dan pengenalan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Di tengah kenaikan ini, saham PT Tempo Intimedia Tbk (TMPO) termasuk dalam lima besar saham naik paling tinggi yaiyu 28,14 persen atau menjadi Rp. 214. TEMPO/Tony Hartawan
Samuel Sekuritas: IHSG Sesi I Ditutup di Level 7.657, Saham GoTo dan BBRI Banyak Diperdagangkan

IHSG mendapat tekanan di sesi pertama hari ini dan menutup sesi di level 7.657 atau -0,83 persen.


Sekjen KPPU Charles Panji Blak-blakan soal Alasannya Ikut Seleksi Anggota BPK: Banyak Masalah Nonteknis

5 hari lalu

Suasana uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 9 September 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sekjen KPPU Charles Panji Blak-blakan soal Alasannya Ikut Seleksi Anggota BPK: Banyak Masalah Nonteknis

Sekretaris Jenderal KPPU Charles Panji Dewanto, ungkap alasan ikut seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Apa saja alasannya?


Fit and Proper Test Calon Anggota BPK, Ada Dosen, Sekjen KPPU hingga Penyidik KPK

6 hari lalu

Anggota Komisi XI DPR RI saat menghadiri uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK oleh Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 19 September 2022. Komisi XI DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) periode 2022-2027 yang diikuti sebanyak 9 orang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Fit and Proper Test Calon Anggota BPK, Ada Dosen, Sekjen KPPU hingga Penyidik KPK

Komisi XI DPR menggelar hari kedua uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ada siapa saja?


Grab Klaim Beri Perlindungan Ojol Selama Mitra Tidak Melanggar Aturan

10 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Grab Klaim Beri Perlindungan Ojol Selama Mitra Tidak Melanggar Aturan

Grab Indonesia mengklaim memberi perlindungan kepada ojek online atau Ojol selama mitra tidak melanggar aturan.


Gojek Diminta Pulihkan Akun Driver Gocar yang Ditangguhkan

10 hari lalu

Ketua Dewan Perwakilan Driver Online (DPO) Loa Samuel saat menggelar demonstrasi pengemudi Grabcar di depan kantor Gojek Petojo, Jakarta Pusat pada Kamis, 29 Agustus 2024. TEMPO/Hendri Agung Pratama
Gojek Diminta Pulihkan Akun Driver Gocar yang Ditangguhkan

Para pengemudi mendesak Gojek pulihkan akun driver gocar yang ditangguhkan secara sepihak.


Jawab Aksi Ojol, Grab Bantah Potong Pendapatan Pengemudi untuk Diskon Konsumen

10 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Jawab Aksi Ojol, Grab Bantah Potong Pendapatan Pengemudi untuk Diskon Konsumen

Grab Indonesia membantah melakukan pemotongan pendapatan mitra pengemudi untuk dialokasikan sebagai diskon konsumen. Menjawab demo Ojol.


Cerita Pengemudi Ojol Perempuan, Kena Suspend Gara-gara Batalkan Pesanan Kirim Barang Terlalu berat

10 hari lalu

Wanita pengemudi ojek online bernama Melva Maria (54) menyampaikan keluhannya terhadap aplikator dalam aksi di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024). ANTARA/Risky Syukur
Cerita Pengemudi Ojol Perempuan, Kena Suspend Gara-gara Batalkan Pesanan Kirim Barang Terlalu berat

Seorang pengemudi ojol perempuan bernama Melva Maria, 54 tahun, menuntut agar sistem skorsing atau suspend yang diterapkan aplikator dihilangkan.


6 Tuntutan Demo Ojol dan Kurir yang Digelar Hari Ini

11 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
6 Tuntutan Demo Ojol dan Kurir yang Digelar Hari Ini

Demo ojol dilakukan dengan konvoi sepeda motor ke kantor Gojek di Petojo, Jakarta Pusat, kantor Grab di Cilandak, Jakarta Selatan, dan Istana Merdeka.


Demonstrasi Koalisi Ojol Nasional Hari Ini Dapat Pendampingan Hukum dari PBHI

11 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Demonstrasi Koalisi Ojol Nasional Hari Ini Dapat Pendampingan Hukum dari PBHI

Ribuan ojek online atau ojol hari menggelar demonstrasi besar-besaran menuntut perusahaan dan pemerintah memperhatikan kesejahteraan pengemudi.