Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Isu Merger Grab-Gojek, KPPU: Pasar yang Terkonsentrasi, Mengurangi Persaingan

Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

Dihubungi secara terpisah, Chief Corporate Affairs Gojek Nila Marita juga menolak berkomentar mengenai perihal merger tersebut. "Kami tidak dapat menanggapi rumor yang beredar di pasar," kata Nila.

Di sisi lain, pakar ekonomi digital Ibrahim Kholilul Rohman melihat berbagai dampak bila Grab dan Gojek sepakat untuk melakukan merger. Salah satunya yaitu aksi korporasi ini berpotensi melahirkan monopoli teknologi.

"Dari sisi digital policy, ini the worst scenario," kata Ibrahim yang juga Kepala Riset Ekonomi PT Samudera Indonesia Tbk ini saat dihubungi di Jakarta, Minggu, 6 Desember 2020.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun hitungan HHI ini sudah tercantum jelas dalam Pedoman Penilaian terhadap Penggabungan, Peleburan, atau Pengambilalihan yang diterbitkan KPPU. Di dalamnya, KPPU mengatur lengkap perihal konsentrasi pasar sebelum dan sesudah merger.

Tapi masalahnya, kata Guntur, rezim yang ada saat ini baru sekedar post-notification. Artinya, KPPU baru bisa melakukan penilaian, setelah nanti Grab dan Gojek melakukan merger, jika memang terlaksana.

Padahal, KPPU sudah lama mengusulkan agar rezimnya diubah menjadi pre-notification. Tujuannya agar ada pencegahan praktik monopoli di awal dan memberi rasa nyaman kepada pelaku usaha.

Usulan itu sebenarnya sudah masuk ke dalam Revisi UU Persiangan Usaha, tapi pembahasannya mandek di DPR. "Kemarin kami juga berharap masuk di Omnibus Law, tapi gagal," kata Guntur.

Anggota KPPU lainnya Chandra Setiawan, mengatakan perusahaan memang bisa melakukan konsultasi di awal dengan KPPU sebelum merger. Tapi, ini sifatnya sukarela, tidak wajib.

Sehingga, Chandra memastikan sejauh ini belum ada konsultasi apapun, baik dari Grab maupun Gojek, terkait kabar merger ini. "Belum pernah," kata dia.

Baca: Kabar Merger dengan Gojek, Grab Dinilai Memiliki Posisi Tawar Lebih Tinggi

FAJAR PEBRIANTO

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Lewat 14 Hari Kurir Gosend Bawa Kabur Kamera Rp 28 Juta, Korban Belum Terima Uang Pengganti

7 jam lalu

Ilustrasi kurir Gojek. Antara
Lewat 14 Hari Kurir Gosend Bawa Kabur Kamera Rp 28 Juta, Korban Belum Terima Uang Pengganti

Pihak Gojek menjanjikan pengembalian dana paling lambat akan dilakukan pada Senin pekan depan. Kurir Gosend bawa kabur kamera seharga Rp 28 juta.


KPPU Menyatakan Tujuh Perusahaan Melakukan Monopoli Minyak Goreng, Siapa Saja?

4 hari lalu

Petugas melakukan persiapan untuk pengiriman minyak goreng Minyakita yang telah dikemas dalam kontainer ke Indonesia bagian timur, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis 11 Agustus 2022. Pemerintah mulai mengirimkan 1,3 juta liter minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp14.000 per kilogram ke wilayah timur Indonesia guna menstabilkan harga khususnya di wilayah NTT, Maluku dan Papua. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
KPPU Menyatakan Tujuh Perusahaan Melakukan Monopoli Minyak Goreng, Siapa Saja?

Komisi Pengawasan Persaingan Usaha atau KPPU putuskan 7 perusahaan melakukan monopoli minyak goreng. Siapa saja?


Erick Thohir Minta BUMN Karya Tak Hanya Dilihat sebagai Perusahaan Akan Bangkrut dan Tambah Utang, tapi ..

6 hari lalu

Menteri BUMN Erick Thohir. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/pd/pri.
Erick Thohir Minta BUMN Karya Tak Hanya Dilihat sebagai Perusahaan Akan Bangkrut dan Tambah Utang, tapi ..

Erick Thohir menilai masyarakat seharusnya tak melihat sejumlah BUMN Karya hanya sebagai perusahaan yang memiliki utang menumpuk. Apa maksudnya?


Terkini: Chat Negosiasi LockBit dan BSI Diduga Bocor, KPK Beberkan 2 Modus Korupsi Terbanyak di Proyek Infrastruktur PUPR

6 hari lalu

Teller PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menghitung uang dolar AS di Kantor Cabang BSI Jakarta Thamrin, Jakarta, Kamis 11 Mei 2023. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyatakan bahwa layanan ATM antarbank telah kembali berangsur pulih dan dapat dilakukan nasabah melalui jaringan ATM Bersama, Jalin, PRIMA, Mandiri H2H hingga Visa. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Terkini: Chat Negosiasi LockBit dan BSI Diduga Bocor, KPK Beberkan 2 Modus Korupsi Terbanyak di Proyek Infrastruktur PUPR

Pakar keamanan siber melakukan analisa chat antara peretas ransomware LockBit dengan pihak yang diduga perwakilan dari BSI.


Erick Thohir Bakal Merger BUMN Karya di Bawah Danareksa

6 hari lalu

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. (pssi.org)
Erick Thohir Bakal Merger BUMN Karya di Bawah Danareksa

Menteri Badan Usaha Milik Usaha (Menteri BUMN) Erick Thohir bakal memerger BUMN Karya yang berada di bawah Danareksa


KPPU: Kami Ingatkan Jangan Ada Distributor Maupun Pedagang Mempermainkan Harga Telur

7 hari lalu

Peternak memanen telur di peternakan ayam petelur broiler Mesuji Raya, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Rabu, 26 April 2023. Menurut keterangan peternak, harga ecer telur ayam usai Lebaran turun menjadi Rp 27.000 per kilogram dibandingkan harga saat bulan Ramadan yang mencapai harga Rp 28.000, sementara pasokan pakan mengalami keterlambatan kiriman. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPPU: Kami Ingatkan Jangan Ada Distributor Maupun Pedagang Mempermainkan Harga Telur

KPPU mengingatkan distributor maupun pedagang tidak mempermainkan harga telur ayam yang kini mengalami kenaikan.


Cegah Kasus Kurir GoSend Bawa Kabur Paket, Gojek Perketat Proses Verifikasi Muka

8 hari lalu

Ilustrasi kurir Gojek. Antara
Cegah Kasus Kurir GoSend Bawa Kabur Paket, Gojek Perketat Proses Verifikasi Muka

Gojek akan menegakkan sanksi pemutusan mitra hingga blacklist agar driver tidak bisa mendaftar lagi.


KPPU: Kemitraan UMKM Masih Bermasalah, Butuh Sinergi dan Koordinasi Antar Lembaga

8 hari lalu

Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
KPPU: Kemitraan UMKM Masih Bermasalah, Butuh Sinergi dan Koordinasi Antar Lembaga

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia masih banyak permasalahan.


Gojek Lakukan Langkah Ini Setelah Kasus Kamera Rp 28 Juta Dibawa Kabur Kurir Gosend

9 hari lalu

Ilustrasi kurir Gojek. Antara
Gojek Lakukan Langkah Ini Setelah Kasus Kamera Rp 28 Juta Dibawa Kabur Kurir Gosend

Gojek sedang memproses kasus kurir Gosend yang membawa kabur paket kamera Sony Sony FX30B Cinema Line senilai Rp 28 juta.


3 Respons Gojek Soal Kasus Kurir GoSend yang Bawa Kabur Kamera Rp28 Juta

9 hari lalu

(kiri-kanan) Steven Halim -  Head of Revenue Transportation & Logistic Gojek, Raditya Dika - Content Creator, Sandiaga Uno - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Catherine Hindra Sutjahyo - Presiden Unit Bisnis On Demand Service GoTo, Shinto Nugroho - Chief Public Policy & Government Relations GoTo, dan Sohan Vaswani - Global Head of Ride and Send Strategy & Planning Gojek dalam acara peluncuran program Ruang Belajar GoSend di Kantor Pusat Gojek, Jakarta 15 Maret 2023. Istimewa
3 Respons Gojek Soal Kasus Kurir GoSend yang Bawa Kabur Kamera Rp28 Juta

Gojek buka suara soal kasus hilangnya kamera yang dibawa kabur oleh kurirnya.