Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Isu Merger Grab-Gojek, KPPU: Pasar yang Terkonsentrasi, Mengurangi Persaingan

image-gnews
Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memiliki sejumlah pertimbangan dalam memutuskan adanya potensi praktik monopoli dalam aksi merger perusahaan tertentu. Informasi ini disampaikan di tengah isu merger antara dua perusahan super app tanah air, Grab Indonesia dan Gojek.

Salah satu yang dipertimbangkan oleh KPPU adalah perhitungan konsentrasi atau pangsa pasar dari pemain bisnis tersebut. Hitungan ini salah satunya menggunakan The Herfindahl-Hirschman Index (HHI), yang juga diterap di Department of Justice, Amerika Serikat.

"Semakin besar (HHI) akan semakin terkonsentrasi. Tentunya pasar yang terkonsentrasi berpotensi mengurangi persiangan," kata Guntur saat dihubungi di Jakarta, Minggu, 6 Desember 2020. Sehingga, kondisi ini berpotensi mengurangi persaingan.

Jika pemain dalam sebuah bisnis sedikit, maka pasarnya pun juga akan semakin terkonsentrasi. Walhasil, kata Guntur, peluang sebuah aksi merger untuk ditolak (mengandung praktik monopoli) semakin besar.

Beberapa waktu terakhir, isu merger antara dua perusahaan super app dan e-commerce, Grab dan Gojek, memang berembus kencang. Walau demikian, kedua perusahaan sampai saat ini masih satu sikap soal kabar merger ini.

"Kami tidak berkomentar mengenai spekulasi yang beredar di pasar," ujar Juru Bicara Grab yang enggan menyebutkan namanya kepada Bisnis.com, Kamis 3 Desember 2020.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Teten Temui Tokopedia terkait Merger TikTok dan GoTo, Garuda Indonesia Kembali Gelar Travel Fair

1 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat berbincang dengan salah satu pedagang di Blok A Pasar Tanah Abang pada Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Ami Heppy
Terkini: Teten Temui Tokopedia terkait Merger TikTok dan GoTo, Garuda Indonesia Kembali Gelar Travel Fair

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengaku telah bertemu Tokopedia. Pertemuan berkaitan kabar bergabungnya TikTok dengan GoTo Gojek Tokopedia.


Soal Merger TikTok dan GoTo, Teten Temui Tokopedia: Jangan Sampai Ada Lagi Praktik Predatory Pricing

1 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia Teten Masduki memberi sambutan pada pameran Panggung Karya Nusantara di Sarinah, Jakarta, Jumat 24 November 2023. Panggung Karya Nusantara tahun 2023 akan mengangkat tema besar
Soal Merger TikTok dan GoTo, Teten Temui Tokopedia: Jangan Sampai Ada Lagi Praktik Predatory Pricing

Menteri Teten mengaku telah bertemu Tokopedia. Pertemuan tersebut berkaitan dengan kabar bergabungnya TikTok dengan PT GoTo Gojek Tokopedia.


Ma'ruf Amin Minta KPK dan MK Jaga Integritas, Ini Kisah Berdiri 2 Lembaga Hukum Itu

2 hari lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
Ma'ruf Amin Minta KPK dan MK Jaga Integritas, Ini Kisah Berdiri 2 Lembaga Hukum Itu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin minta KPK dan MK jaga marwah dan integritasnya. Bagaimana kisah pendirian 2 lembaga hukum itu.


Terkini: PLN Group Kerja Sama dengan 4 Startup, Kereta Cepat Whoosh Jadi Tranportasi Liburan

2 hari lalu

Petugas PLN tengah melakukan perawatan Saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) di kawasan Desa Sumber Jaya, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin, 25 September 2023. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menargetkan pengembangannya akan mencapai  9,3 giga watt (GW) pada tahun 2030 mendatang. Tempo/Tony Hartawan
Terkini: PLN Group Kerja Sama dengan 4 Startup, Kereta Cepat Whoosh Jadi Tranportasi Liburan

PLN Group meneken perjanjian kerja sama dengan empat startup Indonesia, yaitu Kanggo, Rekosistem, Imajin, dan Fresh Factory.


Sidang Keberatan Putusan KPPU Perkara Minyak Goreng Digelar Besok

2 hari lalu

Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
Sidang Keberatan Putusan KPPU Perkara Minyak Goreng Digelar Besok

Sidang upaya keberatan atas Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) soal perkara minyak goreng akan dimulai besok.


TikTok Dikabarkan Bakal Merger dengan GoTo, Ini Respons Menteri Teten

5 hari lalu

TikTok adalah salah satu platform media sosial yang populer di seluruh dunia yang dilengkapi dengan berbagai fitur menarik di dalamnya. Foto: Canva
TikTok Dikabarkan Bakal Merger dengan GoTo, Ini Respons Menteri Teten

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menanggapi soal kabar merger TikTok dengan PT GoTo Gojek Tokopedia.


Terpopuler: Ketua KPK Tersangka Pengamat Sebut Bisa Bikin Investor Asing Ragu, Guru Besar UI Bicara Standar Desain LRT Jabodebek

5 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Terpopuler: Ketua KPK Tersangka Pengamat Sebut Bisa Bikin Investor Asing Ragu, Guru Besar UI Bicara Standar Desain LRT Jabodebek

Kasus hukum yang menjerat Ketua KPK Firli Bahuri dinilai bisa menggerus kepercayaan investor asing terhadap Indonesia.


Bicara Rencana Merger AP I dan AP II, Erick Thohir Klaim Tak Ada PHK Karyawan

6 hari lalu

Ilustrasi - Bandara yang dikelola oleh PT Angkasa Pura I. ANTARA/HO-Angkasa Pura I
Bicara Rencana Merger AP I dan AP II, Erick Thohir Klaim Tak Ada PHK Karyawan

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan setelah merger Angkasa Pura (AP) I dan II.


Mengenal Akuisisi, Jenis, beserta Manfaatnya

8 hari lalu

Akuisisi merujuk pada proses pembelian mayoritas atau seluruh saham perusahaan untuk mengambil alih kontrol. Pahami tujuan, jenis, dan contohnya. Foto: Canva
Mengenal Akuisisi, Jenis, beserta Manfaatnya

Akuisisi merujuk pada proses pembelian mayoritas atau seluruh saham perusahaan untuk mengambil alih kontrol. Pahami tujuan, jenis, dan contohnya.


Mengenal Decacorn dan Contoh Perusahaannya

8 hari lalu

Decacorn adalah istilah dalam dunia bisnis yang menggambarkan perusahaan dengan valuasi melebihi $10 miliar. Berikut ini contoh decacorn. Foto: Canva
Mengenal Decacorn dan Contoh Perusahaannya

Decacorn adalah istilah dalam dunia bisnis yang menggambarkan perusahaan dengan valuasi melebihi $10 miliar. Berikut ini contoh decacorn.