Penyelundupan Benih Lobster ke Singapura, Begini Modus dan Jalurnya

Pekerja membungkus benih bening lobster (benur) ke dalam plastik di PT Grahafoods Indo Pacific, Jakarta, Rabu, 25 November 2020. Ekspor benur mengalir deras ke Vietnam setelah pemerintah membuka keran ekspor. TEMPO/Tony Hartawan
Pekerja membungkus benih bening lobster (benur) ke dalam plastik di PT Grahafoods Indo Pacific, Jakarta, Rabu, 25 November 2020. Ekspor benur mengalir deras ke Vietnam setelah pemerintah membuka keran ekspor. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta – Sebanyak tiga karung berisi 40 ribu ekor benih lobster diduga diselundupkan melalui Kapal Pelni KM Kelud dari Jakarta menuju Batam, Sabtu dinihari, 5 Desember 2020. Benur akan dikirimkan ke Singapura melalui jalur laut dengan tujuan akhir Vietnam.

"Tiga karung plus satu kantong plastik oksigen dan tiga pelaku," ujar Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok Mugen Sartoto kepada Tempo, Ahad, 6 Desember 2020.

Kabar penyelundupan tersebut juga dikonfirmasi oleh Kepala KSOP Kelas I Dumai Herwanto. Herwanto mengatakan timnya telah melakukan operasi sejak kapal tiba di Batam pukul 06.00 WIB.

"KSOP Batam sudah berkoordinasi dengan petugas Bea Cukai, Karantina, dan Polres Pelabuhan. Saat ini kapal sedang merapat dan pihak kami sedang naik ke atas kapal," katanya.

Dua sumber Tempo yang mengetahui adanya penyelundupan mengatakan benur dikemas dalam dua koper berukuran 32 inci. Masing-masing koper memuat 20 ribu benur sehingga total lobster yang diselundupkan sebanyak 40 ribu ekor.

Selain dua koper, terdapat satu koper lainnya berisi oksigen kecil dan air. Koper-koper ini ditengarai dibawa oleh sejumlah orang yang menyewa kamar kelas VIP.

Setelah tiba di Batam, benur rencananya akan diangkut ke Singapura menggunakan speed boat. Speed boat tersebut diduga disewa dengan harga Rp 50 juta per kapal.

Sumber Tempo mengatakan, selama kebijakan ekspor benur dihentikan, sejumlah pengusaha terus melakukan penyelundupan melalui jalur laut. “Karena masih terus ada permintaan dari Vietnam,” tutur sumber. Penyelundupan disinyalir dilakukan sepekan sekali setiap Sabtu dinihari.








Dirjen Bea Cukai Ungkap Modus Penyelundupan Baju Bekas Impor: Tak Cuma Jalur Tikus

4 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai memeriksa penumpang di bandara. Dok. Bea Cukai
Dirjen Bea Cukai Ungkap Modus Penyelundupan Baju Bekas Impor: Tak Cuma Jalur Tikus

Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani mengungkapkan modus penyelundupan baju bekas impor.


Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 3 WNA India, Diduga Jaringan Sindikat Perdagangan Manusia Internasional

4 hari lalu

Dirjen Imigrasi Silmy Karim didampingi Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto saat memberikan keterangan terkait WNA yang bermasalah di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa 27 Maret 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 3 WNA India, Diduga Jaringan Sindikat Perdagangan Manusia Internasional

Dirjen Imigrasi mengatakan sindikat penyelundupan manusia ini melibatkan tersangka di India, Indonesia, dan Australia.


Polda Metro Sita 535 Karung Produk Thrifting yang Dibeli Lewat E-commerce Asing

8 hari lalu

Petugas memeriksa barang bukti saat rilis pengungkapan kasus penyelundupan barang bekas dan ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Sebanyak 535 karung pakaian, 577 handphone, 27 tablet ilegal yang didapat dari E-Commerce Alibaba dari berbagai negara dan dua tersangka berinisial JM dan OW ditangkap Polisi, hal tersebut dianggap dapat merugikan UMKM dalam negeri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Sita 535 Karung Produk Thrifting yang Dibeli Lewat E-commerce Asing

Polda Metro menyita 535 karung produk thrifting. Baju-baju bekas impor itu dibeli melalui e-commerce asal Cina, Alibaba.


Polisi Telusuri Penyelundup Lain di Kasus Impor 535 Karung Pakaian Bekas dan Gawai Ilegal

8 hari lalu

Petugas memeriksa barang bukti saat rilis pengungkapan kasus penyelundupan barang bekas dan ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Sebanyak 535 karung pakaian, 577 handphone, 27 tablet ilegal yang didapat dari E-Commerce Alibaba dari berbagai negara dan dua tersangka berinisial JM dan OW ditangkap Polisi, hal tersebut dianggap dapat merugikan UMKM dalam negeri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Telusuri Penyelundup Lain di Kasus Impor 535 Karung Pakaian Bekas dan Gawai Ilegal

Petugas menyita 535 karung pakaian bekas, 577 unit handphone ilegal, dan 22 unit tablet.


Polda Metro Sita 535 Karung Pakaian Bekas dan 577 Ponsel Ilegal

8 hari lalu

Truk yang mengangkut 535 karung pakaian bekas dan 577 unit handphone ilegal yang disita Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat, 24 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Sita 535 Karung Pakaian Bekas dan 577 Ponsel Ilegal

Polisi menangkap dua orang yang terlibat dalam kasus penyelundupan pakaian bekas dan ponsel ilegal.


Kapolri Laksanakan Perintah Jokowi Tindak Importir Baju Bekas Impor Ilegal, Begini Syarat Menjadi Importir Resmi

12 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) berjalan usai menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri 2023 di Jakarta, Rabu, 8 Februari 2023. Rapim TNI dan Polri yang mengusung tema
Kapolri Laksanakan Perintah Jokowi Tindak Importir Baju Bekas Impor Ilegal, Begini Syarat Menjadi Importir Resmi

Importir dan siapapun yang terlibat penyelundupan baju bekas impor, siap-siap ditindak Kapolri Listyo Sigit dan jajarannya. Apa syarat jadi importir?


Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan 50 Kg Sabu dalam Kemasan Teh Cina dari Malaysia

12 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dan Tindak Pidana Narkoba (Dirnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H Siregar menunjukan barang bukti saat rilis pengungkapan Narkotika jenis sabu di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam keteranganya Polri berhasil gagalkan pengedaran sabu 50 kg dengan kemasan teh Cina dari Malaysia dan menetapkan 3 orang tersangka yang berinisial AS, RJ dan TH. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan 50 Kg Sabu dalam Kemasan Teh Cina dari Malaysia

Bareskrim Polri membongkar sindikat penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 50 kilogram yang dikemas dengan kemasan teh Cina dari Malaysia ke Aceh.


Hippindo: Pakaian Bekas Impor Mematikan Toko yang Menjual Merek Global

13 hari lalu

Suasana penjualan pakaian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta, Kamis 16 Maret 2023. Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan melarang bisnis baju bekas impor atau thrifting yang saat ini tengah populer di masyarakat. TEMPO/Subekti.
Hippindo: Pakaian Bekas Impor Mematikan Toko yang Menjual Merek Global

Penolakan masuknya barang-barang bekas dari luar itu bukan hanya permasalahan thrifting, tapi penyelundupan impor pakaian bekas secara ilegal.


WNA Nigeria Selundupkan 64 Kapsul Sabu dengan Ditelan, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

18 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
WNA Nigeria Selundupkan 64 Kapsul Sabu dengan Ditelan, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

WNA Nigeria menyelundupkan sabu dengan cara menelan 64 kapsul. Berangkat dari Adis Ababa Etiopia.


Penyelundupan Kokain Cair Oleh Seorang WNA di Bandara Soekarno-Hatta Terbongkar

30 hari lalu

Ilustrasi kokain cair. Shutterstock
Penyelundupan Kokain Cair Oleh Seorang WNA di Bandara Soekarno-Hatta Terbongkar

Ketahui sejumlah fakta menarik mengenai kasus terbaru penyelundupan kokain cair oleh WNA di Bandara Soekarno-Hatta