3 Pelaku Penyelundupan Benih Lobster Ditangkap di Pelabuhan Batam

Pekerja tengah membungkus benih bening lobster (benur) ke dalam plastik di PT Grahafoods Indo Pacific, Jakarta, Rabu, 25 November 2020. Sebanyak 200 benur tersebut dikemas kedalam plastik lalu di masukkan ke dalam peti gabus untuk diekspor ke Vietnam. TEMPO/Tony Hartawan
Pekerja tengah membungkus benih bening lobster (benur) ke dalam plastik di PT Grahafoods Indo Pacific, Jakarta, Rabu, 25 November 2020. Sebanyak 200 benur tersebut dikemas kedalam plastik lalu di masukkan ke dalam peti gabus untuk diekspor ke Vietnam. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga pelaku yang diduga menyelundupkan benih lobster atau benur ditangkap oleh petugas gabungan pada Ahad, 6 Desember 2020, di Pelabuhan Batam. Petugas menyita barang bukti penyelundupan benur berupa tiga karung berisi benur.

"Sementara barang sudah ditahan bersama pelakunya," tutur Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Dumai Herwanto kepada Tempo, Ahad, 6 Desember 2020.

Karung-karung tersebut disinyalir mewadahi 40 ribu ekor benur yang masing-masing dikemas dalam plastik putih. Benur diselundupkan melalui Kapal Pelni KM Kelud yang berlayar dari Jakarta menuju Batam, Sabtu dinihari, 5 Desember 2020.

Benur akan dikirimkan ke Singapura melalui jalur laut dengan tujuan akhir Vietnam. Dua sumber Tempo yang mengetahui adanya penyelundupan mengatakan benur akan diangkut ke Singapura menggunakan speed boat setelah tiba di Batam.

Speed boat, menurut informasi, disewa dengan harga Rp 50 juta per kapal.
Sumber mengatakan pengusaha terus melakukan penyelundupan melalui jalur laut.

“Karena masih terus ada permintaan dari Vietnam,” tutur sumber. Penyelundupan diduga dilakukan sepekan sekali setiap Sabtu dinihari.




Berita Selanjutnya





Dirjen Bea Cukai Ungkap Modus Penyelundupan Baju Bekas Impor: Tak Cuma Jalur Tikus

1 jam lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai memeriksa penumpang di bandara. Dok. Bea Cukai
Dirjen Bea Cukai Ungkap Modus Penyelundupan Baju Bekas Impor: Tak Cuma Jalur Tikus

Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani mengungkapkan modus penyelundupan baju bekas impor.


Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 3 WNA India, Diduga Jaringan Sindikat Perdagangan Manusia Internasional

3 jam lalu

Dirjen Imigrasi Silmy Karim didampingi Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto saat memberikan keterangan terkait WNA yang bermasalah di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa 27 Maret 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 3 WNA India, Diduga Jaringan Sindikat Perdagangan Manusia Internasional

Dirjen Imigrasi mengatakan sindikat penyelundupan manusia ini melibatkan tersangka di India, Indonesia, dan Australia.


Polda Metro Sita 535 Karung Produk Thrifting yang Dibeli Lewat E-commerce Asing

3 hari lalu

Petugas memeriksa barang bukti saat rilis pengungkapan kasus penyelundupan barang bekas dan ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Sebanyak 535 karung pakaian, 577 handphone, 27 tablet ilegal yang didapat dari E-Commerce Alibaba dari berbagai negara dan dua tersangka berinisial JM dan OW ditangkap Polisi, hal tersebut dianggap dapat merugikan UMKM dalam negeri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Sita 535 Karung Produk Thrifting yang Dibeli Lewat E-commerce Asing

Polda Metro menyita 535 karung produk thrifting. Baju-baju bekas impor itu dibeli melalui e-commerce asal Cina, Alibaba.


Polisi Telusuri Penyelundup Lain di Kasus Impor 535 Karung Pakaian Bekas dan Gawai Ilegal

3 hari lalu

Petugas memeriksa barang bukti saat rilis pengungkapan kasus penyelundupan barang bekas dan ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Sebanyak 535 karung pakaian, 577 handphone, 27 tablet ilegal yang didapat dari E-Commerce Alibaba dari berbagai negara dan dua tersangka berinisial JM dan OW ditangkap Polisi, hal tersebut dianggap dapat merugikan UMKM dalam negeri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Telusuri Penyelundup Lain di Kasus Impor 535 Karung Pakaian Bekas dan Gawai Ilegal

Petugas menyita 535 karung pakaian bekas, 577 unit handphone ilegal, dan 22 unit tablet.


Polda Metro Sita 535 Karung Pakaian Bekas dan 577 Ponsel Ilegal

4 hari lalu

Truk yang mengangkut 535 karung pakaian bekas dan 577 unit handphone ilegal yang disita Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat, 24 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Sita 535 Karung Pakaian Bekas dan 577 Ponsel Ilegal

Polisi menangkap dua orang yang terlibat dalam kasus penyelundupan pakaian bekas dan ponsel ilegal.


Kapolri Laksanakan Perintah Jokowi Tindak Importir Baju Bekas Impor Ilegal, Begini Syarat Menjadi Importir Resmi

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) berjalan usai menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri 2023 di Jakarta, Rabu, 8 Februari 2023. Rapim TNI dan Polri yang mengusung tema
Kapolri Laksanakan Perintah Jokowi Tindak Importir Baju Bekas Impor Ilegal, Begini Syarat Menjadi Importir Resmi

Importir dan siapapun yang terlibat penyelundupan baju bekas impor, siap-siap ditindak Kapolri Listyo Sigit dan jajarannya. Apa syarat jadi importir?


Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan 50 Kg Sabu dalam Kemasan Teh Cina dari Malaysia

7 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dan Tindak Pidana Narkoba (Dirnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H Siregar menunjukan barang bukti saat rilis pengungkapan Narkotika jenis sabu di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam keteranganya Polri berhasil gagalkan pengedaran sabu 50 kg dengan kemasan teh Cina dari Malaysia dan menetapkan 3 orang tersangka yang berinisial AS, RJ dan TH. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan 50 Kg Sabu dalam Kemasan Teh Cina dari Malaysia

Bareskrim Polri membongkar sindikat penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 50 kilogram yang dikemas dengan kemasan teh Cina dari Malaysia ke Aceh.


Hippindo: Pakaian Bekas Impor Mematikan Toko yang Menjual Merek Global

8 hari lalu

Suasana penjualan pakaian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta, Kamis 16 Maret 2023. Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan melarang bisnis baju bekas impor atau thrifting yang saat ini tengah populer di masyarakat. TEMPO/Subekti.
Hippindo: Pakaian Bekas Impor Mematikan Toko yang Menjual Merek Global

Penolakan masuknya barang-barang bekas dari luar itu bukan hanya permasalahan thrifting, tapi penyelundupan impor pakaian bekas secara ilegal.


WNA Nigeria Selundupkan 64 Kapsul Sabu dengan Ditelan, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

13 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
WNA Nigeria Selundupkan 64 Kapsul Sabu dengan Ditelan, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

WNA Nigeria menyelundupkan sabu dengan cara menelan 64 kapsul. Berangkat dari Adis Ababa Etiopia.


Penyelundupan Kokain Cair Oleh Seorang WNA di Bandara Soekarno-Hatta Terbongkar

25 hari lalu

Ilustrasi kokain cair. Shutterstock
Penyelundupan Kokain Cair Oleh Seorang WNA di Bandara Soekarno-Hatta Terbongkar

Ketahui sejumlah fakta menarik mengenai kasus terbaru penyelundupan kokain cair oleh WNA di Bandara Soekarno-Hatta