TEMPO.CO, Jakarta - Tiga pelaku yang diduga menyelundupkan benih lobster atau benur ditangkap oleh petugas gabungan pada Ahad, 6 Desember 2020, di Pelabuhan Batam. Petugas menyita barang bukti penyelundupan benur berupa tiga karung berisi benur.
"Sementara barang sudah ditahan bersama pelakunya," tutur Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Dumai Herwanto kepada Tempo, Ahad, 6 Desember 2020.
Karung-karung tersebut disinyalir mewadahi 40 ribu ekor benur yang masing-masing dikemas dalam plastik putih. Benur diselundupkan melalui Kapal Pelni KM Kelud yang berlayar dari Jakarta menuju Batam, Sabtu dinihari, 5 Desember 2020.
Benur akan dikirimkan ke Singapura melalui jalur laut dengan tujuan akhir Vietnam. Dua sumber Tempo yang mengetahui adanya penyelundupan mengatakan benur akan diangkut ke Singapura menggunakan speed boat setelah tiba di Batam.
Speed boat, menurut informasi, disewa dengan harga Rp 50 juta per kapal.
Sumber mengatakan pengusaha terus melakukan penyelundupan melalui jalur laut.
“Karena masih terus ada permintaan dari Vietnam,” tutur sumber. Penyelundupan diduga dilakukan sepekan sekali setiap Sabtu dinihari.